Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Agun Gunanjar: Lapas Di Indonesia Belum Punya Konsep Pembinaan

| Senin, 30 Juli 2018, 06:47 WIB
Agun Gunanjar: Lapas Di Indonesia Belum Punya Konsep Pembinaan

Agun Gunandjar, Arteria Dahlan,Fahri Hamzah, Masinton Pasaribu, Dosi Iskandar, dan Abdulah Toha/Humas DPR

Lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi para narapidana.

"Nggak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan. Lapas maupun rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana," kata Agun saat berdialog dengan jajaran Lapas Sukamiakjn dan warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu kemarin (18/7).

Dalam dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah itu, Agun mengatakan setelah berkeliling ke sejumlah lapas, dirinya tidak menemukan adanya upaya pembinaan yang jelas bagi para tahanan terutama koruptor.

"Bahwa orang dihukum itu memang untuk dibina. Seharusnya sarana prasarana pembinaannya harus dipenuhi. Saya tanya kegiatan anda apa? (kepada napi di Sukamiskin) Nggak ada. Belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan korupsi," kata dia.

Lantas politisi dari Partai Golkar itu pun mengatakan, pemerintah sudah seharusnya membuat serta merumuskan regulasi terkait pembinaan dan fasilitas napi. Namun, hal itu juga harus didasarkan pada kategori binaan.

"Narapidana umum dengan narapidana korupsi, terorisme, maupun narkotika harus berbeda regulasinya," cetus Agun lagi.

Ia mencontohkan, narapidana umum harus diberikan wadah pelatihan ekonomi agar mereka bisa mengembangkan dirinya setelah keluar dari sel tahanan.

"Kami lebih sering mendapatkan narapidana umum, kalau dia mau bebas dia stres. Karena dia nggak mau pulang, pusing dia kalau bebas itu, mau makan di mana, tidur di mana. Apakah keluarganya mau menerima dia lagi itu pusing. Sementara bagi narapidana lainnya, kebutuhan mereka jauh berbeda dibanding warga binaan umum," bebernya.

Agun menyinggung, salah satu poin yang harus dirumuskan yakni pelayanan di dalam lapas atau rutan. Napi koruptor sudah sewajarnya mendapat fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka. Razia fasilitas maupun pembongkaran sarana, malah akan membuat narapidana stres akibat tekanan yang ada di dalam Lapas.

"Dia biasa main di luar itu (seperti) main golf, dilayani, segala rupa. Tapi ketika dia masuk ke kamar (tahanan), dua sampai tiga kali makan, bangunnya diatur, aktivitas diatur, disekat, ada tempat steril itu menurut saya tingkat penderitaannya luar biasa," kata dia.

Menurut bekas Ketua Komisi II DPR itu, terbatasnya ruang gerak bagi napi koruptor, akan menjadi permasalahan tersendiri, sehingga banyak ditemukan laporan mudahnya tahanan keluar masuk penjara. Namun berbeda halnya jika narapidana diberikan fasilitas maupun kenyamanan di dalam Lapas. Ia yakin, mereka tidak akan melakukan hal yang melanggar aturan.

"Soal jera nggak jera, karena kebutuhan dirinya. Kemudian kemampuan aktualisasi diri. Apa yang terjadi merupakan dorongan. Semakin ditekan, malah semakin nekat," pungkas Agun.

Kunjungan rombongan Komisi III DPR itu selain diikuti Agun juga ada Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Dosi Iskandar, dan Abdulah Toha.

Rombongan diterima oleh Kalanwil Kumham Jabar, Ibnu Chaldun dan Kalapas baru Lapas Sukamiskin. [wid/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)