Bamsoet Minta Kemendikbud Giat Sosialisasikan Sistem Zonasi
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Kamis, 12 Juli 2018, 08:27 WIB
Pemerintah harus segera mencari solusi cepat dalam menghadapi polemik sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penerapan sistem zonasi yang berdasar Permendikbud 17/2017 tentang PPDB.
“Ini demi menyatukan visi, misi, serta pemahaman terhadap sistem zonasi dalam PPDB agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,†ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (11/7).
Kemendikbud, sambungnya, harus segera mengkaji dan mengevaluasi penerapan sistem zonasi PPDB tahun ini. Sebab, di tingkat lapangan ada persoalan yang justru tak terselesaikan oleh sistem zonasi. Contohnya, ada sekolah-sekolah di daerah yang menghadapi keterbatasan daya tampung. Selain itu, ada juga calon siswa yang tiba-tiba berpindah tempat.
Sistem zonasi yang mewajibkan sekokah menerima 90 persen calon siswa yang tinggal di lokasi terdekat sekolah juga tak sepenuhnya efektif.
“Sebab, masih banyak daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi sistem zonasi,†kata politisi Golkar itu.
Karena itu, pria yang akrab disapa Bamsoet meminta Kemendikbud bersama dengan pemda melakukan sosialisasi sistem zonasi ke setiap sekolah-sekolah dan orang tua siswa guna meminimalisasi polemik di masyarakat.
“Agar sistem zonasi tersebut dapat berjalan secara efektif,†katanya.
[ian]