Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi

| Rabu, 11 Juli 2018, 09:51 WIB
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi

Foto: Humas DPR

Komisi IX DPR mengevaluasi soal kepesertaan dan investasi yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya dari tahun ke tahun bisa meningkatkan kepesertaan dengan tujuan menambah kesejahteraan pekerja.

"Kepesertaannya sejauh ini tidak begitu drastis meningkat dari yang diharapkan. Kita mau melihat apa persoalannya. Dari sisi regulasi, ini kan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Jadi ada aturan yang dibuat negara untuk mempertahankan dan membesarkan lembaga ini," papar Saleh saat rapat dengar pendapat dengan direktur utama dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, awal pekan ini.

Masih soal kepesertaan, Saleh juga mengaitkan dengan pengaruh dari UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Menurutnya, sudah semestinya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kepesertaan dengan landasan aturan tersebut, tentunya dengan tujuan utama perlindungan kepada pekerja migran.

"Ini kan kelihatannya belum begitu signifikan. Tadi yang dibicarakan yang ada di Singapura, Taiwan, sementara yang ada di Timur Tengah, kemudian di negara-negara lain belum dijelaskan secara utuh kepada kita," tutur politisi PAN itu.

Berkenaan dengan investasi dana peserta, Komisi IX DPR mempertanyakan tentang pengelolaannya. Menurut Saleh, pengelolaan yang tepat bisa mewujudkan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menambah kesejahteraan peserta.

"Dari sisi investasi kita akan menanyakan ke mana saja dana ini diinvestasikan, sehingga uang pekerja yang ditaruh di situ tidak rugi, mereka mendapat manfaat, dan semestinya menambah kesejahteraan pekerja. Itu yang kita fokuskan dalam rapat ini," jelas Saleh.

Politisi dapil Sumut itu menegaskan, evaluasi terhadap kepesertaan dan investasi BPJS Ketenagakerjaan ini penting sekali, karena dana yang dikelola lembaga ini mencapai Rp 300 triliun.

Dia menilai BPJS Ketenagakerjaan seharusnya dari sisi investasi untung, dibanding dengan BPJS Kesehatan yang masih selalu defisit. [wid/***]


1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)