Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Anggaran BSN dan BP Batam Disetujui Naik

| Rabu, 11 Juli 2018, 09:43 WIB
Anggaran BSN dan BP Batam Disetujui Naik

Mohamad Hekal/Humas DPR

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas  Batam (BP Batam) untuk tahun anggaran 2019.

Persetujuan tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BSN dan Kepala BP BATAM di gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, awal pekan ini.

"Dalam rapat ini, kami sepakat menyetujui penambahan anggaran BSN senilai Rp32 miliar untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) sesuai dengan penugasan dari Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2018 tentang Badan Standarisasi Nasional," ujar Hekal.

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka total anggaran yang dimiliki BSN pada tahun 2019 sebesar Rp 235 miliar. Selain diperuntukkan untuk program manajemen dan teknis BSN, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengembangan standarisasi nasional dengan beberapa program, di antaranya pendidikan dan pemasyarakatan standarisasi, serta penelitian dan pengembangan standarisasi.

Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR juga menyetujui penambahan anggaran senilai Rp 565 miliar yang diajukan oleh BP Batam untuk membiayai program yang mendukung prioritas nasional. Sehingga total anggaran untuk tahun 2019 mencapai Rp 2,045 triliun.

Dengan penambahan tersebut, anggota Komisi VI DPR Hamdhani berharap BP Batam mampu mengembalikan kejayaan Batam di masa lalu. Karena dulu perusahaan-perusahaan yang ada di Batam sangatlah maju. Terbukti kapal-kapal tongkang, bahkan kapal yang daya angkutnya 10 ribu sampai 50 ribu ton diproduksi di Batam.

"Karena saya yakin, dengan kepiawaian Kepala BP Batam saat ini, Insya Allah bisa bersinergi dengan Otorita Batam yang sekarang sudah mulai bagus. Itu sebagai modal utama untuk memajukan Batam ke depan," pungkas Hamdhani. [wid/***]






1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)