Kesetaraan Gender Di Pimpinan DPR, MPR, Dan DPD Belum Terpenuhi
| Rabu, 25 April 2018, 08:50 WIB

Kesetaraan gender perlu diwujudkan dalam mengisi jabatan-jabatan publik sebagai bagian dari kampanye Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Di jabatan pimpinan parlemen, baik MPR, DPR, dan DPD perlu ada kursi untuk perempuan, sehingga tercipta keseimbangan peran antara pejabat publik laki-laki dan perempuan.
"Ketika perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, maka
good for women good for all. Perempuan selalu berpikir tentang dirinya sendiri paling akhir," ucap Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Nurhayati Ali Assegaf saat memberi sambutan pada
workshop tentang TPB dan konvensi PBB antikorupsi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).
Banyak capaian yang sudah dilakukan parlemen dalam mengejar TPB. Namun, yang masih sulit, kata Nurhayati, mengejar
equality atau kesetaraan gender pada jabatan publik. Tidak hanya pada level pimpinan parlemen, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan atau komisi-komisi juga perlu diisi perempuan.
"Yang sudah dilakukan DPR membuat berbagai macam peraturan untuk mengawal legislasi dan anggaran. Kami selalu melihat apakah anggaran di setiap komisi sudah
in line dengan target
SDG’s. Yang belum tercapai adalah pimpinan DPR, MPR, dan DPD diisi perempuan," paparnya.
BKSAP sendiri, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sudah membentuk Panja TPB yang setiap tahun memberi rekomendasai kepada pemerintah. Untuk efektivitas mencapai TPB, pemerintah diimbau menggunakan Bahasa Indonesia dan lokal agar mudah dipahami oleh Pemda dan rakyat Indonesia. TPB ini punya 17
goals, 169 target, dan 241 indikator.
"Kami minta pemerintah menggunakan bahasa nasional dalam TPB. Kami juga mengimbau pemerintah daerah supaya menggunakan bahasa lokal yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat," harapnya lebih lanjut.
[wid/***]