Target Penyelesaian Proyek Jangan Abaikan SOP
| Rabu, 25 April 2018, 08:43 WIB

Pengerjaaan proyek-proyek infrastruktur harus benar-benar sesuai dengan
Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditentukan, seperti SOP yang dikeluarkan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
Jika SOP tersebut benar-benar dilaksanakan dengan teliti maka akan meminimalisir kecelakaan konstruksi.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis saat meninjau Proyek Jalur Rel Layang Ganda Kereta Api di Medan, Kamis (19/4) pekan lalu.
Pada Proyek Jalan Tol Manado - Bitung yang ambruk, Fary mencontohkan, seharusnya melengkapi SOP tentang proses erection, namun justru kecelakaan yang terjadi yaitu saat pengecoran dan runtuhnya slab. Untuk itu proses pembuatan dan penguatan bekisting slab dalam rangka pengecoran harus dipertanyakan.
Kondisi ini, menurut Fary, mirip dengan ambruknya pemasangan kolom pada Tol Becakayu, yang bekistingnya jatuh ketika dicor.
"Secara detail dan teliti, SOP itu harus benar-benar dilaksanakan, jangan sampai SOP itu tidak dilaksanakan di lapangan sehingga kecelakaan konstruksi tidak terjadi," ujar Fary saat meninjau Proyek Jalur Rel Layang Ganda Kereta Api di Medan, Kamis (19/4/2018).
Fary meminta agar proyek-proyek yang seharusnya dikerjakan secara normal dapat dikerjakan secara normal tidak buru-buru atau kejar tayang.
"Jangan sampai proyek yang seharusnya dikerjakan secara normal namun dikerjakan secara buru-buru hanya untuk target segera diresmikan, hal ini tentu sangat berbahaya karena ini terkait keselamatan konstruksi juga," tegasnya.
Lebih jauh Fary menyampaikan bahwa saat ini banyak proyek yang sedang dikerjakan namun SDM dan peralatannya juga masih kurang. Di sisi lain proyek tersebut dikejar penyelesaiannya untuk segera diresmikan.
"Jangan dibebankan untuk mengerjakan proyek kejar tayang, tentu ini sangat beresiko," jelas Fary.
Dalam kesempatan tersebut, Fary juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada UU Jasa Konstruksi yang juga mengatur tentang sanksi atas kelalaian konstruksi. Dia kembali menekankan pekerjaan-pekerjaan yang beresiko tinggi harus benar-benar memperhatikan SOP maupun perundangan yang ada.
[wid/***]