Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Kawal Sengketa Lahan Rumbai

| Selasa, 10 April 2018, 14:04 WIB
Komisi III Kawal Sengketa Lahan Rumbai

Trimedya Panjaitan/Humas DPR

Komisi III DPR mendalami penegakan hukum terhadap Poniman, warga yang menjadi tersangka dalam kasus sengketa lahan di Rumbai.

"Prinsipnya kami tidak mengintervensi,  tetapi mengawal proses hukum yang sedang berjalan," Wakil Ketua Komisi III DPR,  Trimedya Panjaitan usai rapat tertutup dengan Kapolda Riau, Kejati Riau,  BNNP Riau, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (6/4) lalu.

Trimedya menerangkan, sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, pihaknya menerima pengaduan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kriminalisasi hukum dalam sengketa lahan milik Poniman yang terletak di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau.

Dalam laporan tersebut, Marni yang merupakan istri Poniman, bersama kuasa hukumnya menuntut keadilan atas dugaan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan pihak Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri setempat.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Komisi III ini di antaranya Junimart Ginsang (FPDI Perjuangan), Arteria Dahlan (FPDI Perjuangan), John Kenedy Azis (FGolkar), Yosef Badeoda (FDemokrat),  Daeng Muhammad (FPAN), Arsul Sani (FPPP), dan Taufiqulhadi (FNasDem). [wid/***]











1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)