Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

BURT Serap Aspirasi Evaluasi Renstra DPR

| Selasa, 27 Maret 2018, 09:37 WIB
BURT Serap Aspirasi Evaluasi Renstra DPR

Rendy Lamadjido/Humas DPR

RMOL. Upaya Rencana Strategis (Renstra) DPR untuk mewujudkan parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel hampir melewati dua periode.

Karena itu, diperlukan evaluasi Renstra DPR RI periode 2015-2019 sebelum berganti ke periode selanjutnya.

Guna mendapatkan masukan terkait evaluasi Renstra DPR RI itu, Wakil Ketua BURT DPR ,Elva Hartati memimpin penyerapan aspirasi dari cendekiawan dan civitas akademika Universitas Udayana, di Aula Gedung Pasca Sarjana Unud  Bali, Jumat (23/3) lalu.

Dalam kesempatan itu, anggota BURT DPR, Rendy Lamadjido mengatakan, pihaknya melakukan semacam uji materi terhadap keinginan DPR untuk mewujudkan parlemen modern, karena DPR ini dimiliki oleh semua masyarakat.

"Kami mencoba untuk mendapat input dari masyarakat terutama masyarakat cendekiawan atau civitas akademika, dengan menggali keinginan mereka untuk menjadikan DPR ini milik semua rakyat, dan bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas nanti," papar Rendy.

Dijelaskan, rencana strategis untuk  melahirkan suatu parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel adalah parlemen yang siap untuk menerima aspirasi masyarakat, siap melakukan kontrol kepada pemerintah, dan siap melaksanakan sesuatu yang diamanahkan oleh UUD 1945 dan Pancasila.

"Bagaimana amanah untuk melaksanakan kehendak rakyat serta fungsi kontrol yang terpercaya juga fungsi legislasi yang melahirkan undang-undang tepat waktu yang menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya.

Perwakilan civitas academica Universitas Udayana, DR. Piers Andreas Noakd bersama Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana dan beberapa dosen lainnya dalam pertemuan ini memaparkan banyak hal sebagai catatan untuk penyusunan Renstra mendatang.

"Proses penyusunan Renstra lima tahun ke depan sedapat mungkin harus bisa melibatkan semua pemangku kepentingan. Paling tidak sebelum kita buat Renstra kita sudah bisa mendapat masukan-masukan dengan berbagai kuesioner dan sebagainya untuk bisa dibuat sebagai pemikiran awal untuk kerangka lima tahun mendatang," urai Andreas.

Pentingnya hal ini, tambah Andreas, agar Renstra dapat lebih terperinci, dibuat melalui presidium meliputi tahapan perencanaan dan  pelaksanaannya pada jangka waktu tertentu yang dikemas untuk  periode mendatang, agar Renstra DPR RI berkesinambungan dari periode ke periode.

Sementara itu I Ketut Ardhana mengemukakakan pentingnya fasilitas untuk menjembatani keterbukaan informasi publik dan ruang mewadahi penyampaian aspirasi masyarakat di gedung DPR.

Hal ini disetujui oleh anggota BURT Ribka Tjiptaning yang mengatakan bahwa memang sangat perlu diadakan sebuah ruang aspirasi untuk masyarakat umum dalam berunjuk rasa.

"Sangat sepakat dengan adanya ruang  aspirasi, sehingga demonstrasi menyampaikan pendapat ada tempatnya, tapi wakil rakyat juga harus konsisten, harus mau menemui," ujar Ribka.

Menurutnya hal ini adalah sekaligus sebagai evaluasi terhadap anggota dewan untuk selalu hadir di saat diperlukan, baik pada rapat yang diselenggarakan maupun bila memang harus menemui masyarakat penyampai aspirasi atau pengunjuk rasa. [wid/***]



1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)