DPR Dorong BPH Migas Sukseskan BBM Satu Harga
Laporan: | Selasa, 20 Maret 2018, 19:29 WIB

Parlemen akan membantu BPH Migas dalam menyukseskan program BBM Satu Harga yang digagas Presiden Joko Widodo bisa terealisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan, hingga kini sudah ada 59 titik program BBM Satu Harga. Pemerintah menargetkan 73 titik BBM Satu Harga hingga akhir 2018 yang terdiri atas 67 titik milik Pertamina dan enam titik milik swasta.
Dia memahami target itu tidak mudah direalisasikan oleh BPH Migas. Namun, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak diharapkan akan dapat diwujudkan.
"Saya yakin program BBM Satu Harga bisa terealisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal," kata Bambang saat menerima Komite BPH Migas yang dipimpin Dr. Fanshurullah Asa di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3).
Bambang mengaku optimis jika pemerintah bisa memenuhi target 73 titik program BBM Satu Harga. DPR siap menjembatani koordinasi antara pemerintah, PT Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat hukum agar berbagai masalah teknis dalam mewujudkan BBM Satu Harga bisa terselesaikan secara cepat dan cermat.
Dia berharap pemerintah dapat mempermudah perizinan bagi sub penyalur BBM. Kehadiran sub penyalur dapat menghilangkan pengecer ilegal yang seringkali menaikkan harga BBM seenaknya. Sub penyalur dipandangnya sekaligus menjadi jalan keluar menjangkau jaringan SPBU di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan investasi yang lebih terjangkau.
"Kehadiran sub penyalur menjadi terobosan yang bagus. Terlebih ini terbuka bagi koperasi maupun badan usaha desa. Tinggal bagaimana pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," jelas Bambang.
Mantan ketua Komisi III tersebut memastikan, DPR dan BPH Migas mempelajari lebih lanjut apakah kehadiran sub penyalur bisa dimungkinkan terlaksana dengan sumber Dana Desa. Terlebih untuk menjadi sub penyalur investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 50-100 juta. Jauh lebih murah dibanding harus membuat SPBU yang mencapai 20 miliar.
"Program Rp 1 miliar per desa dimaksudkan untuk merangsang dan membantu perekonomian di desa. Jika hasil musyawarah di Bumdes memungkinkan pembentukan sub penyalur melalui alokasi Dana Desa, kenapa tidak," papar Bambang.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta BPH Migas tegas memberi sanksi kepada SPBU yang nakal memainkan harga. Jangan sampai biaya operasional Pertamina yang melonjak menjadi Rp 3 triliun dalam menjalankan BBM Satu Harga malah dimanfaatkan SBPU nakal maupun penimbun pencari keuntungan pribadi.
"BPH Migas harus memastikan SPBU tidak nakal ketika menjual BBM Satu Harga. Operasi di lapangan harus secara rutin dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu memberikan sanksi. DPR siap berdiri bersama BPH Migas menindak pihak tak bertanggung jawab yang dapat merusak program BBM Satu Harga," tegas Bambang.
[ian]