Data Pribadi Perlu Dilindungi
| Rabu, 14 Maret 2018, 09:46 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, perlu adanya perlindungan pada data pribadi, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini.
Masyarakat sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet. Untuk itu, kehadiran RUU Perlindungan Data Pribadi dirasa semakin penting.
"Perlindungan ini sangat perlu. Karena di negara-negara paling demokratis pun, perlindungan terhadap data pribadi itu diperlukan, sehingga tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Politisi Partai Gerindra itu melihat, penyalahgunaan untuk berbagai kepentingan secara sederhana dapat berupa permintaan sumbangan atas nama orang yang namanya tercantum, atau bahkan melakukan pembajakan dengan data orang lain.
“Saya kira yang paling sederhana berupa permintaan sumbangan atas nama orang yang dibajak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, belum lagi masalah identitas yang disalahgunakan, implikasinya bisa kemana-mana itu," imbuh Fadli.
Terkait perbedaan keinginan antara Kementerian Komunikasi Informatika dengan Kementerian Hukum dan HAM bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan prioritas pemerintah, menurut Fadli perlu ada koordinasi antar kementerian agar satu suara.
"Karena mungkin Kominfo ingin diproteksi, tapi mungkin dari penegak hukum inginnya jangan terlalu diproteksi agar mudah aksesnya jika ada alasan keamanan. Jadi jangan sampai antar pemangku kepentingan di pemerintah belum satu suara," saran Fadli.
Politisi dapil Jabar itu juga menilai data pribadi tersebut harus tetap diproteksi agar tidak diolah dan direkayasa oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan menimbulkan hoaks atas pemakaian data orang lain.
"Saya menilai, data pribadi itu harus diproteksi. Jangan sampai data itu bisa diolah-olah dan direkayasa, sehingga menjadi hoaks," tutup Fadli.
[wid/***]