Baleg DPR Lihat BNN Dan Direktorat Narkotika Polri Berkompetisi
| Selasa, 13 Maret 2018, 08:27 WIB

Fungsi dan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ke depan dipertanyakan.
"BNN dalam kontkes penguatan, sebagai leading agency, leading sector untuk narkotika dan psikotropika, apakah posisinya seperti sekarang, atau menjadi lembaga pencegahan dan rehabilitasi saja, atau juga bisa mencegah dan menindak?" tanya anggota Badan Legislasi DPR RI Arsul Sani dalam Rapat Panitia Kerja RUU tentang Narkotika di ruang rapat Baleg Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pekan lalu.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pertanyaan tersebut muncul karena selama ini penindakan masih terjadi di dua institusi. BNN punya kewenangan penindakan, tapi Direktorat Narkotika di Bareskrim Polri juga melakukan penindakan.
Arsul yang juga anggota Komisi III DPR berpendapat, selama ini antara dua lembaga penegak hukum ini terjadi kompetisi.
"Kalau yang kami lihat di Komisi III dalam beberapa hal realitasnya terjadi kompetisi," ungkapnya.
"Ini harus menjadi bahan-bahan kita, pilihan-pilihan apa yang terkait dengan posisi kelembagaan BNN ini ke depan," imbuh Arsul.
[wid/***]