Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Janji Tingkatkan Anggaran Untuk Lapas

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Senin, 05 Maret 2018, 20:42 WIB
Komisi III Janji Tingkatkan Anggaran Untuk Lapas

Muslim Ayub

Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Aceh harus segera diatasi. Overcapacity adalah ketidaksesuaian jumlah narapidana dengan kapasitas Lapas.

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub, menemukan hal itu dan mengungkapkannya dalam pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, dan Empat Lingkungan Peradilan se-wilayah Aceh di Banda Aceh, saat kunjungan kerja (Selasa, 27/2). Tim Kunker Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap.

"Setiap daerah di Indonesia saat ini, banyak terjadi over kapasitas Lapas. Yang menjadi permasalahan adalah makin bertambahnya jumlah narapidana dengan ruangan-ruangan yang tidak memadai," kata Muslim.

Politikus Fraksi PAN itu berkomitmen untuk meningkatkan anggaran pada tahun anggaran 2018 untuk kepentingan Lapas.

"Kita wajib anggarkan pada anggaran 2018 untuk kemaslahatan Lapas itu sendiri," tegas Muslim.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI ingin meminta penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh terkait upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Aceh. Serta hasil evaluasi kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 2017, dan rencana kerja serta target capaian di tahun 2018 dalam rangka efektivitas dan optimalisasi kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh.

Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui permasalahan-permasalahan di bidang Pemasyarakatan yakni kelebihan penghuni (overcrowded) di Lapas, peredaran narkoba di Lapas, napi yang melarikan diri atau kerusuhan dalam Lapas. Kendala dan strategi untuk pencegahan dan penyelesaian permasalahan permasalahan tersebut.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin mendapat penjelasan mengenai pemindahan sebanyak 58 narapidana asal Lapas Klas II A Lambaro, Banda Aceh, ke Sumatera Utara. Pasalnya, sempat terjadi kerusuhan sesaat sebelum adanya pemindahan napi.

Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkumham, Aceh Yuspahruddin, menjelaskan bahwa saat ini, situasi pasca kerusuhan di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah membaik. Sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar telah diperbaiki.

Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi dengan tingkat overcapacity yang cukup tinggi di Indonesia. Angka hunian tertinggi ada pada tahun 2017, sebanyak 7.312 narapidana dan tahanan dengan total kapasitas hanya 4.347 narapidana dan tahanan.

Total kelebihan kapasitas sebesar 68 persen ini patut menjadi perhatian mengingat kondisi yang penuh sesak tersebut dapat memicu terjadinya banyak kejadian negatif seperti kerusuhan, pelarian, dan penyebaran penyakit. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)