Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Setjen Dan BK DPR Berkomitmen Perangi Narkotika

| Kamis, 01 Maret 2018, 11:51 WIB
Setjen Dan BK DPR Berkomitmen Perangi Narkotika

Damayanti bersama jajaran Badan Keahlian DPR/Humas DPR

Plt. Sekretaris Jenderal DPR, Damayanti menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika termasuk obat-obat terlarang yang berbahaya, bahkan cenderung meningkat.

Untuk memerangi narkoba, harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan tempat kerja.

Guna mendukung upaya tersebut, dan sebagai komitmen dalam melawan penyalahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang. Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu, juga dilakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

"Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba," tutur Maya, panggilan Damayanti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2).

Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai UU ASN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR. Dia menilai bahwa lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting dan sangat vital karena di sinilah dibentuk berbagai perundang-undangan.

"Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba," terangnya.[wid/***]




1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)