Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemda Jambi Usul Program Infrastruktur Kepada Komisi V

| Rabu, 08 November 2017, 12:47 WIB
Pemda Jambi Usul Program Infrastruktur Kepada Komisi V

Sigit Sosiantomo dan Zumi Zola/Humas DPR

Kerja sama antar kementerian termasuk dari anggota DPR RI Dapil Jambi diperlukan untuk memperjuangkan pembangunan di Jambi. Dengan kerja sama dan kerja keras maka usulan program tersebut akan cepat terealisasi.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V Sigit Sosiantomo  menanggapi usulan program-program pembangunan infrastruktur dari Gubernur Jambi Zumi Zola saat pertemuan di Bandara Sultan Thaha, dua pekan lalu.
 
"Ada dua anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Jambi ini yang akan memperjuangkan program-program pembangunan di Jambi kepada pemerintah pusat," ujar Sigit.
 
Politisi PKS ini berjanji akan membawa hasil masukan dan temuan Komisi V DPR selama kunjungan di Jambi kepada pemerintah pusat, melalui rapat-rapat dengan mitra kerja.
 
Sementara itu, anggota Komisi V DPR Dapil Jambi, Ahmad Bakri menjelaskan kunjungan ini untuk dapat memperjelas ke pemerintah pusat apa yang dibutuhkan Jambi, dalam hal pembangunan infrastruktur, terutama jalan.
 
"Jalan Jambi-Mendalo memang sudah mendesak untuk dilakukan pelebaran karena terlalu padat. Dengan kedatangan Komisi V tentu bisa membantu menjelaskan betapa butuhnya pelebaran jalan tersebut," terangnya.
 
Anggota DPR RI Dapil Jambi lainya, Saniatul Lativa memastikan dirinya bersama Ahmad Bakri akan terus memperjuangkan dan mengawal pembangunan di Provinsi Jambi.
 
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Gubernur Zumi menyampaikan usulan program pembangunan infrastruktur di Jambi. Ada beberapa fokus utama usulan program dan kegiatannya dalam rangka percepatan pembangunan Jambi tahun 2018.
 
Program tersebut yakni pengembangan Pelabuhan Muarasabak (pengerukan alur pelayaran), peningkatan jalan dan jembatan baik ruas nasional maupun provinsi, pembangunan Jembatan Batanghari III, pengembangan Bandara Sultan Thaha, Bandara Depati Parbo Kerinci dan Bandara Bungo, pembangunan irigasi dan pengendalian banjir di Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh.
 
Selain itu, pembangunan turap Danau Sipin dan juga Sungai Batanghari, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), cagar religi Masjid Al-Falah, Tanggo Rajo, Taman Anggrek dan eks kawasan MTQ, penuntasan kawasan kumuh dan pemenuhan infrastruktur sanitasi serta pembangunan rusunawa di perkotaan  dan daerah lainnya di Jambi.
 
"Kami menyadari bahwa tidak mungkin seluruh usulan dapat terealisasi, mengingat kondisi keuangan pemerintah saat ini sangat terbatas, namun demikian kami berharap bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut dapat menjadi prioritas dan mendapat bantuan dana dari pusat," papar Zumi.
 
Ia juga berharap usulan tersebut dapat dijadikan pertimbangan Komisi V DPR RI saat membahas anggaran dengan mitranya untuk dapat dialokasikan baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun alokasi yang bersumber dari APBN baik pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Sumatera VI dan pada Satuan Kerja Cipta Karya  dan Perumahan serta Kementerian Perhubungan.
 
Terkait pembangunan program nasional yakni kereta api Trans Sumatera, Pemprov Jambi akan memberi dukungan penuh untuk percepatan pelaksanaan pembangunan program tersebut melalui kegiatan yang dialokasikan dengan APBD serta membantu pihak Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
 
"Sampai saat ini progres kereta Trans Sumatera masih belum sesuai dengan yang kami harapkan, mohon kepada Komisi V DPR RI kiranya dapat memberikan dukungan agar pembangunan jalur kereta api pada segmen Palembang-Jambi-Riau dapat segera terealisasi," paparnya.

Zumi yang merupakan salah satu gubernur termuda di Indonesia mengemukakan bahwa ada kondisi yang cukup memprihatinkan terkait besaran Alokasi Dana Khusus yang sulit didapatkan sesuai dengan harapan, di mana sejak tiga tahun terakhir untuk DAK Bidang Jalan dan Irigasi sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan yang diusulkan bahkan untuk DAK Bidang Perhubungan Tahun 2017 tidak dialokasikan lagi.
 
"Kebutuhan daerah yang menjadi kewenangan pusat seperti jalan dan jembatan pada ruas-ruas jalan nasional, daerah irigasi dan rawa untuk tahun 2018 juga sangat minim sekali alokasinya," bebernya.[wid/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)