Dewan Dorong Pemprov Gorontalo Punya RUED
Laporan: Ruslan Tambak | Rabu, 08 November 2017, 13:28 WIB

. Komisi VII DPR mendorong Pemprov Gorontalo untuk segera menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Hal ini penting dilakukan untuk mendorong penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Gorontalo.
Terlebih lagi, berdasarkan laporan Dewan Energi Nasional (DEN), Gorontalo merupakan satu dari sembilan provinsi yang belum menyusun RUED.
"Provinsi Gorontalo harus segera menyelesaikan RUED agar dapat selaras dengan kebijakan RUEN. Mengingat menurut Pasal 17 ayat 1 Perpres 1/2014 RUED P ditetapkan paling lambat satu tahun setelah RUEN ditetapkan," kata Anggota Komisi VII Rofi Munawar saat kunjungan kerja Komisi VII ke Gorontalo, belum lama ini.
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, RUED berguna dalam memformulasikan kebutuhan energi daerah agar sesuai kebutuhan dan potensi yang ada. Mengingat, Gorontalo memiliki potensi EBT yang besar. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Gorontalo sebagai provinsi berpredikat konservasi pada tahun lalu.
Gorontalo, sambung Rofi, memiliki posisi yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia selain Sulawesi Selatan. Atas alasan itu, dipastikan pasokan energi akan sangat besar.
"Karenanya, dibutuhkan sebuah proyeksi energi yang sesuai dengan potensi yang dimiliki Gorontalo," jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan RUEN yaitu meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan energi nasional. Untuk itu, dalam matriks program rancangan RUEN, pemda bersama kementerian/lembaga terkait memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan 102 rencana kegiatan antara lain terkait dengan survei potensi, pemanfaatan energi terbarukan setempat, infrastruktur, pemanfaatan lahan untuk energi, konservasi dan efisiensi, peningkatan peran BUMD, peningkatan teknologi, penyediaan subsidi dan peningkatan SDM.
"Kementerian ESDM harus segera melakukan asistensi secara serius dan inventarisasi berbagai kendala yang dihadapi provinsi-provinsi yang masih terkendala dalam penyusunan RUED," tandas politisi dari dapil Jawa Timur VII ini.
Sebagaimana diketahui, masih terdapat delapan provinsi yang belum rampung menyusun RUED. Kedelapan provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.
[rus/***]