Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Di Tarakan, Belum Ada Rumah Rehabilitasi Bagi Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 07 November 2017, 09:57 WIB
Di Tarakan, Belum Ada Rumah Rehabilitasi Bagi Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak

Desy Ratnasari/Net

. Kota Tarakan, Kalimantan Utara memerlukan rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak yang disebut save house atau shelter.

Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari meminta Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti hal ini.

"Di Kota Tarakan belum ada rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Ini menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial. Yang lebih utama lagi yang membangun adalah pemerintah daerah, yaitu gubernur atau walikotanya," kata Desy saat Tim Komisi VIII melakukan kunjungan kerja di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tarakan, baru-baru ini.
 
Meski jumlah kasus KDRT perempuan dan anak menurun tiap tahunnya, namun lanjut politisi PAN ini, dikhawatirkan hal ini bukan karena jumlahnya yang turun, melainkan banyak yang tidak melaporkan pada dinas yang terkait.
 
Menurut Staf Analisis Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Tarakan Siti Hadijah, kendala terbesar pada perlindungan perempuan dan anak saat ini adalah tidak adanya tempat rehabilitasi.

"Hampir setiap hari kita menangani kasus KDRT maupun pelecehan seksual, begitu pula dengan anak di bawah umur 17 tahun itu juga ada beberapa belas kasus lainnya. Semuanya lengkap mulai dari kronologis, data korban, pelaku dan penangananya," kata Siti. [rus/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)