Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DANA DESA

Kemendes Disarankan Gandeng Kemendagri dan Kementerian PUPR

Laporan: | Selasa, 24 Oktober 2017, 02:35 WIB
Kemendes Disarankan Gandeng Kemendagri dan Kementerian PUPR

Ilustrasi/Net

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dalam menyalurkan dan mengawasi program dana desa.

Dia yakin, kerja sama tersebut akan mengoptimalkan pelaksanaan dan pertanggungjawaban program dana desa yang selama ini banyak menuai masalah.

"Dana desa akan memberi dampak besar pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi bila dijalankan secara optimal. DPR akan mengusulkan Kemendes PDTT untuk menggandeng Kemendagri dan Kementerian PUPR agar program tersebut berjalan sesuai Nawacita Presiden Jokowi,” ujar Wakil Ketua Umum PAN ini dalam International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries 2017 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/10).

Taufik yakin, kerja sama Kemendes PDTT dengan Kemendagri dan Kementerian PUPR akan membawa perubahan besar. Sebab, Kemendagri dan Kementerian PUPR memiliki struktur hingga di tingkat desa. Sejumlah persoalan terkait penyerapan dan pengawasan dana desa dapat diselesaikan dengan kerja sama tersebut.

"Kemendes PDTT memiliki beban teknis, karena keberadaannya hanya di Jakarta. Kerja sama itu akan menyelesaikan banyak persoalan, termasuk audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dari aspek kelembagaan, ada pejabat yang bertanggung jawab atas alokasi dana tersebut,” jelasnya.

Taufik mengakui, DPR agak telat melakukan rapat konsultasi dan memahami kesulitan BPK dalam mengaudit dana desa. Padahal, alokasi dana sebesar Rp 70 triliun itu akan membawa dampak besar terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi di Tanah Air.

Dia pun berharap, dengan kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Kemendagri dan Kementerian PUPR, persoalan dana desa yang selama ini dihadapi dapat diatasi dengan baik. Dengan kerja sama itu, diharapkan tidak ada lagi dana desa yang salah sasaran. Atau juga penggunaan yang tidak sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan desa terkait.

"Kalau dana desa tepat sasaran, kita tidak perlu bicara soal disparitas ekonomi. Kalau 72 ribu desa memanfaatkan dana tersebut dengan optimal, pemerataan dan pertumbuhan akan terjadi di seluruh Indonesia,” ucap Taufik dengan penuh keyakinan.

Mengenai isu adanya tarik-menarik kepentingan politik di balik penyaluran dana desa, Taufik mengaku tak mau berspukulasi. Ia berharap, dana desa dijalankan sesuai semangat pembentukan Undang-Undang Desa dan pembangunan ekonomi nasional.

"Bicara dana desa, enggak bisa bicara politisasi. Ini enggak boleh didompleng oleh kepentingan satu atau dua parpol," tandasnya. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)