Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Jumlah Dosen Pensiun Tidak Sebanding Pengangkatan Dosen PNS

Laporan: Ruslan Tambak | Senin, 02 Oktober 2017, 09:18 WIB
Jumlah Dosen Pensiun Tidak Sebanding Pengangkatan Dosen PNS

Feridansyah/Net

. Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Rektor Universitas Sebelas Maret Solo, Rektor Universitas Tadulako Palu, Rektor Universitas Andalas Padang, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, akhir pekan lalu.

RDP dengan untuk mendapatkan informasi dan masukan yang konkret tentang SN Dikti dari para rektor.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang memimpin jalannya rapat mempersilahkan kepada para rektor yang hadir untuk menyampaikan materi yang ingin disampaikan, yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan penting bagi Panja SN DIKTI Komisi X DPR.
 
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa permasalahan SN DIKTI yang disampaikan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret, diantaranya adalah mengenai jumlah dosen yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pengangkatan dosen PNS.
 
"Homebase dosen berbasis prodi menyebabkan rasio dosen dan mahasiswa menjadi besar. Homebase dosen mungkin lebih baik ditingkat fakultas," ucap Rektor UNS tersebut.
 
Menurutnya, dalam SN DIKTI tidak secara eksplisit menjelaskan aturan e-learning. Padahal e-learning merupakan suatu kebutuhan dalam proses pembelajaran.

"UNS saat ini sedang mempersiapkan SK rektor tentang Blended Learning," jelasnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)