Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tidak Ada Keharusan Pansus KPK Audiensi Dengan Presiden

Laporan: | Jumat, 22 September 2017, 10:11 WIB
Tidak Ada Keharusan Pansus KPK Audiensi Dengan Presiden

Agus Hermanto/RMOL

. Pimpinan DPR belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak usulan Pansus Hak Angket DPR terkait KPK untuk rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebutkan rapat pimpinan dewan untuk memutuskan usulan Pansus yang dijadwalkan Rabu kemarin (20/9) batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran tiga dari lima pimpinan.

"Pimpinan yang ada hanya saya dan Pak Fadli Zon sehingga tidak bisa rapim," ucap Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9).

Agus pun menuturkan rencana tersebut masih perlu didalami oleh pimpinan DPR. Bahkan ia mengaku bahwa pimpinan dewan belum menerima laporan dari kerja Pansus yang akan berakhir 28 September mendatang.

"Pansus KPK kan bekerjanya belum selesai belum membuat laporan secara komperehensif yang disampaikan kepada pimpinan untuk kemudian dimintakan pengesahan ke anggota dewan" jelasnya.

Dia meminta Pansus lebih mengutamakan untuk segera menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Karena tidak ada keharusan laporan Pansus dikonsultasikan dengan Presiden.

"Tidak harus ada audiensi dengan Presiden terlebih dahulu" tukas wakil ketua dewan pembina DPP Partai Demokrat itu. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)