Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pansus Angket KPK Hasilkan Lima Koper Dokumen

Laporan: | Senin, 18 September 2017, 14:25 WIB
Pansus Angket KPK Hasilkan Lima Koper Dokumen

Foto/RMOL

. Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK mengumumkan temuan hasil penyelidikan selama masa kerja Pansus.

"Ini yang ada dalam koper adalah data-data dan hasil temuan dari pansus," ujar Wakil Ketua Pansus, Masinton Pasaribu dalam konferensi pers di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).

Masinton menyebutkan dalam masa kerja Pansus menemukan beberapa hal yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, anggaran, SDM dan penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Selama masa kerja 60 hari, Pansus sudah melakukan rapat baik rapat RDP di DPR RI, melakukan kunjungan ke lapangan, juga melakukan rapat di luar seperti BPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Rupbasan" jelasnya.

Politisi muda PDI Perjuangan ini mengungkapkan, hasil temuan penyelidikan tersebut akan dilaporkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR pada 28 September mendatang bersamaan dengan berakhirnya masa kerja Pansus.

Laporan hasil temuan Pansus KPK tersimpan dalam lima buah koper berupa daftar temuan aset sitaan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK, laporan hasil RDP dan RDPU panitia angket. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)