Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Delegasi Indonesia Paksa Resolusi Rohingya Masuk Agenda AIPA

Laporan: Aldi Gultom | Jumat, 15 September 2017, 20:44 WIB
Delegasi Indonesia Paksa Resolusi Rohingya Masuk Agenda AIPA

Fadli Zon/net

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memimpin delegasi parlemen Indonesia mengikuti Sidang Umum ke-38 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), di Manila, Filipina.

Anggota Delegasi Indonesia lainnya adalah Nurhayati Ali Assegaf (Partai Demokrat), Juliari P. Batubara (PDIP), S.B. Wiryanti Sukamdani (PDIP), H. Firmandez (Golkar), Andi Achmad Dara (Golkar), Sartono Hutomo (Partai Demokrat), Lucky Hakim (PAN), Abdul Kadir Karding (PKB), Mahfudz Abdurrahman (PKS), dan Achmad Farial (PPP).

Sidang akan dibuka besok (Sabtu, 15/9) dan akan dihadiri oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Meski Sidang Umum baru dibuka besok, hari ini delegasi parlemen Indonesia berhasil membuat "hangat" pertemuan Komite Eksekutif AIPA yang bertugas menyusun seluruh agenda persidangan.

Indonesia gigih mempertahankan agar parlemen negara-negara ASEAN memberikan sikap yang tegas dan jelas atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

"Isu mengenai Rohingya ini harus mendapatkan tanggapan dan sikap yang jelas dari delegasi parlemen negara-negara ASEAN. Sebab, isu tersebut sudah menjadi isu dunia," kata Fadli.

Jika negara-negara ASEAN tidak bisa memberikan sikap yang jelas dan tegas atas isu Rohingya, Fadli Zon tidak melihat ada manfaat dari ASEAN dan AIPA.

"DPR RI sebenarnya telah menyiapkan satu draf resolusi terkait Rohingya. Namun draf itu telah mendapatkan tanggapan keberatan dari parlemen Myanmar. Mereka ingin agar resolusi itu didrop, tidak dimasukan ke dalam agenda AIPA. Tentu saja hal itu tak bisa diterima delegasi Indonesia," akunya.

Indonesia pun sebenarnya sangat terbuka kepada Myanmar untuk mengkoreksi dan memperbaiki draf resolusi itu, jika mereka keberatan dengan redaksi awal. Indonesia mengusulkan untuk memperlunak resolusi tersebut menjadi resolusi atas krisis kemanusiaan di Myanmar, tetapi delegasi Myanmar tetap menolak.

"Mereka mengatakan tidak ada krisis kemanusiaan di Myanmar. Malah delegasi parlemen mengatakan bahwa mereka di Rohingya itu teroris. Tentu kami keberatan karena dunia sudah menyaksikan kekerasan terhadap orang-orang biasa dan lemah," lanjut Fadli.

Forum lobi yang dihadiri Indonesia, Myanmar, Filipina dan Singapura tak menemukan kesimpulan.

Akhirnya, delegasi Indonesia meminta pembahasan semua atau delapan draf isu politik ditunda hingga besok (Sabtu sore). Jika isu kemanusiaan di Rohingya tak masuk dalam draf resolusi, delegasi DPR RI akan mempertimbangkan tak melanjutkan ikut pertemuan AIPA ke-38.

Parlemen Malaysia dikabarkan sangat mendukung sikap Indonesia. Jika Indonesia walk out, Malaysia akan mengikuti. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)