Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Kapal Dibom, Menteri Susi Harus Diperingati Ekosistem Laut Rusak

Laporan: | Kamis, 14 September 2017, 12:48 WIB
Kapal Dibom, Menteri Susi Harus Diperingati Ekosistem Laut Rusak

Susi Pujiastuti/Net

Aksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menenggelamkan kapal asing dengan pemboman dikritik. Apalagi, selama ini KKP kerap menenggelamkannya dekat dengan garis pantai.

"Ini merusak ekosistem laut dan melanggar aturan international," tegas anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Penenggelaman kapal, lanjut Bambang, bisa dilakukan pada jarak 16 mil laut. Untuk itu, ia meminta agar Menteri KLH, Siti Nurbaya memberi masukan kepada Menteri KKP, Susi Pudjiastuti agar tak lagi melakukan aksi penenggelaman kapal dengan bom di dekat pesisir pantai.

"Penenggelaman boleh seperti dilakukan Australia di laut dalam. Itu pun tidak diledakkan. Pengeboman bisa mengotori laut, menimbulkan polusi, dan merusak ekosistem," tambah dia.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)