Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi VI Keberatan Hutan Lindung Untuk Desa

Laporan: | Kamis, 14 September 2017, 10:59 WIB
Komisi VI Keberatan Hutan Lindung Untuk Desa

Bambang Haryo Soekartono/Humas DPR

Program pemerintah yang membolehkan membuka hutan lindung untuk hutan desa justru mengancam kelestarian ekosistem hutan.  Kawasan hutan lindung seharusnya steril dari perambahan atau pembukaan lahan baru bagi aktivitas manusia.

Kekayaan flora dan fauna hutan tak boleh diganggu. Apalagi, kalau hutan juga bisa jadi sumber bahan baku pembuatan obat-obatan.

“Kami sangat keberatan, karena jumlah hutan lindung kita sangat sedikit. Harusnya steril dari penggunaan apapun untuk manusia,” kata anggota Komisi VI DPR, Bambang Haryo Soekartono  saat Rapat Paripurna DPR yang dihadiri Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, kemarin.

Bambang mengingatkan, hutan juga sangat bermanfaat untuk kepentingan pariwisata jika ekosistemnya bisa dipertahankan. Justru akan mengkuatirkan bila hutan desa berdiri di tengah hutan lindung, akan ada ancaman kebakaran hutan, termasuk tak terjaganya lingkungan asri hutan.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)