Letak Geografis Kaltim Jadi Kendala Pencegahan Korupsi
| Selasa, 12 September 2017, 09:56 WIB
Bambagn Heri Purnama/Humas DPR
Sulitnya menjangkau daerah-daerah di Kalimantan Timur menjadi kendala pencegahan korupsi di provinsi itu.
"Sebagaimana paparan Kajati, di Kaltim ini sendiri banyak daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisai pencegahan korupsi, jadi untuk saat ini masih di daerah yang mudah di jangkau saja bisa dilakukan sosialisasi tersebut," ujar anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama saat dengan Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, pekan lalu.
Bambang menuturkan, di Kaltim ada 823 kepala desa, dan belum semuanya mengerti batasan-batasan penggunaan dana desa, karena kurangnya sosialisasi. Terlebih menurut informasi dari kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Timur, sudah ada lima kades yang diproses hukum terkait penggunaan dana desa ini.
Dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Kaltim kali ini dalam rangka untuk mendapatkan masukan terhadap evaluasi program pemberantasan korupsi pasca reformasi, dan juga informasi bagaimana tindak korupsi serta penanganannya.
[wid/***]