Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Gula Tersana Baru Aman Konsumsi, Tak Seharusnya Disegel

| Senin, 11 September 2017, 14:54 WIB
Gula Tersana Baru Aman Konsumsi, Tak Seharusnya Disegel

Edhy Prabowo/Humas DPR

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan bahwa gula petani asal Cirebon yang di produksi Pabrik Gula (PG) Tersana Baru milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia II aman untuk dikonsumsi.

Pemerintah, lanjut Edhy, tidak seharusnya melakukan penyegelan terhadap 5.300 ton gula di PG Tersana Baru.  
 
“Permasalahannya hanya warnanya yang berubah dan  ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis) yang melebihi 300. Tapi setelah dilakukan uji oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), hasilnya aman untuk dikonsumsi,” tegas Edhy di Gudang PG Tersana Baru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
 
Maka dari itu, pihaknya segera meminta penyidik Kementerian Perdagangan untuk membuka segel tersebut dengan catatan dilakukan reproduksi kembali agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
"Mereka melakukan penyegelan karena gula tidak memenuhi SNI, kami menghormati itu untuk melindungi konsumen. Namun apakah sebahaya itu sampai disegel? Padahal gula tersebut tidak mengandung zat berbahaya, hanya warnanya saja yang berubah. Maka setelah segel ini dibuka kita minta dilakukan reproduksi kembali," tegasnya.
 
Politisi Partai Gerindra itu menilai bukan permasalahan luar biasa, hingga sampai dilakukan penyegelan. Menurutnya, ini hanya karena komunikasi antara pemerintah dengan BUMN yang buruk.
 
"Kami ke sini membantu mengkomunikasikan antara BUMN dengan pemerintahan untuk menyatukan visi. Sebenarnya ini bukan permasalahan luar biasa sampai dilakukan penyegelan, hanya karena buruknya komunikasi anatar ke dua pihak ini saja," tuturnya dengan harapan permasalan seperti ini tidak terjadi lagi, karena korban penyegelan ini tidak lain adalah petani.
 
Di tempat yang sama Direktur Utama PT. Rajawali II, Audry Jolly Lapian yang mendampingi Komisi IV DPR menjelaskan bahwa mereka sudah menyanggupi akan melakukan reproduksi gula yang disegel oleh Kementerian Perdaganagn.
 
"Reproduksi akan dilakukan pada empat pabrik gula kami. Kalau dilakukan di sini, 11 ribu ton waktunya akan lama, sehingga akan dibantu pabrik kami di Subang dan Jati Tujuh," jelas Audry.[wid/***]




 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)