Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Undang Kejagung Dan KPK Untuk Evaluasi

Laporan: | Senin, 11 September 2017, 10:10 WIB
Komisi III Undang Kejagung Dan KPK Untuk Evaluasi

Agun Gunandjar Sudarsa/Net

. Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya. Yaitu, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Hari ini kita rapat dengan Jaksa Agung pukul 10.00 dan KPK nanti pukul 15.00," kata Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan dua RDP nanti sudah menjadi jadwal rutin dengan lembaga-lembaga hukum negara untuk dilakukan evaluasi hasil kinerja.

Agun sedikit membocorkan hal-hal yang akan dibahas nanti. Komisi III akan mendalami bagaimana posisi Kejaksaan dalam penindakan korupsi.

"Nanti kita akan evalusi dan kita tanyakan bagaimana sebenarnya posisi Kejaksaan dalam penindakan kasus-kasus korupsi," jelasnya.

Soal kehadiran KPK dan apa yang akan ditanyakan, Agun mengingatkan rapat Komisi III berbeda dengan rapat Pansus Angket KPK.

"Ini adalah rapat Komisi bukan rapat Pansus. Tetapi perlu diketahui anggota itu tidak dibatasi untuk bertanya apapun" tukas Agun. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)