Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pansus Heran Aset Sitaan Tidak Dilaporkan KPK Ke Rupbasan

| Kamis, 31 Agustus 2017, 10:32 WIB
Pansus Heran Aset Sitaan Tidak Dilaporkan KPK Ke Rupbasan

Agun Gunanjar/Humas DPR

Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR kembali mempertanyakan KPK secara kelembagaan. Pasalnya, lembaga antirasuah ini sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan lembaga lain dalam menyelamatkan aset-aset negara.
 
Ketua Pansus, Agun Gunanjar menyatakan, temuan aset hasil penyidikan Tipikor yang ternyata tidak dilaporkan sepenuhnya oleh KPK kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), menggambarkan KPK bukanlah lembaga yang bersih dan baik.

Agun mempertanyakan, mengapa aset sitaan dari KPK itu tak dilaporkan seluruhnya ke Rupbasan.
 
"Apakah unit yang ada di bawahnya tidak berjalan efektif, pimpinannya tidak tahu, atau seperti apa. Kita belum tahu dan belum ketemu dengan KPK," kata Agun saat memimpin rapat Pansus, kemarin.

Saatnya nanti komisioner dan para penyidik KPK akan dipanggil ke Pansus untuk menjelaskan hal ini.

"Saya yakin KPK juga punya kepentingan, punya tujuan, punya niatan yang sama. Kalau semua sudah semakin terang benderang dan gamblang, suatu saat KPK juga akan hadir dan mau berbicara," harap Agun.[wid/***] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)