Agung Laksono: Semoga Tidak Ada Lagi Berita DPR Tersangkut Korupsi
Laporan: | Selasa, 29 Agustus 2017, 16:38 WIB

. DPR RI memasuki usia 72 tahun. Di tengah usia yang makin matang itu, lembaga parlemen Indonesia itu dituntut agar lebih terlibat dalam pemberantasan korupsi.
"DPR harus sejalan dengan semangat nasional bangsa untuk turut memberantas korupsi," kata mantan Ketua DPR RI, Agung Laksono, dalam pidatonya di sidang paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Politikus senior Partai Golkar ini berharap anggota DPR RI yang tersangkut kasus korupsi akan semakin berkurang di masa mendatang.
"Semoga tidak ada lagil berita-berita terkait anggota DPR yang tersangkut kasus-kasus seperti itu (kasus korupsi). Itulah harapan saya," ucap Agung.
Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Ketua DPR RI yang juga tersangka skandal korupsi pengadaan E-KTP, Setya Novanto.
[ald]