Komisi IV: Kasus PT IBU Sangat Kompleks
Laporan: | Jumat, 28 Juli 2017, 17:29 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menilai kasus penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul di Bekasi pada Jumat lalu (21/7) oleh Satgas Pangan tidak dilihat secara parsial, sehingga menimbulkan polemik belakangan ini.
Menurutnya, jangan sebatas melihat dari aspek kerugian negara atau beras miskin saja. Namun juga dimensi lain, mengingat persoalan tersebut sangat kompleks.
"Complicated-nya adalah adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan, di mana Undang-Undang Pangan itu meminta pengusaha-pengusaha tidak boleh menyetok pangan secara besar-besaran dan itu ada batas waktunya. Ini harus menjadi concern kita bersama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7).
Kemudian juga harus dibaca dari para pemain di komoditas beras dan wilayah yang dikuasai selama ini.
"Kan kelompok mereka juga di Sidrap sana. PT lain di Jawa Timur, di Sidoarjo, di Sragen itu ada. Itu milik kelompok lain," kata Firman.
Firman mengaku tidak keberatan dengan strategi swasta yang membeli gabah petani dengan harga tinggi. Tetapi, komoditas itu jangan ditimbun terlalu lama, sehingga menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
Hal lain yang patut diperhatikan ialah jajaran petinggi di perusahaan swasta. Kebanyakan posisi ini dijabat mantan pejabat di Bulog maupun Depot Logistik.
"Yang saya dengar PT IBU ini juga deminisioner Bulog juga. Makanya, Bulog itu harus diperbaiki dari tingkat paling bawah di Dolog-Dolog. Ini orang lama, jago-jago main juga," papar Firman.
Untuk itu, Firman berharap, Satgas Pangan tidak berhenti dalam mengungkap keberadaan mafia dan kartel pangan tanpa pandang bulu. Terlebih, persoalan tersebut sejatinya sudah diketahui sejak lama.
"Saya pernah katakan kepada Mabes Polri juga, hanya waktu itu tidak direspons. Tahun pertama pemerintahan Pak Jokowi juga pernah saya sampaikan yang di Jawa Timur, daerah-daerah lain," tutup politisi Partai Golkar tersebut.
[wah]