Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Wisatawan Bisa Kapok Datang, Pemerintah Didesak Tuntaskan Kendala Wisata Dieng

Laporan: | Senin, 24 Juli 2017, 16:30 WIB
Wisatawan Bisa Kapok Datang, Pemerintah Didesak Tuntaskan Kendala Wisata Dieng

Komisi X DPR Di Dieng/RMOL

Ada empat kelemahan yang masih menjadi kendala bagi Kawasan  Wisata Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Empat diantaranya adalah lama tinggal wisatawan di obyek wisata masih relatif singkat dan atraksi wisata belum tergarap dengan baik. Selain itu, aksesibilitas belum memenuhi syarat sebagai destinasi pariwisata nasional dan amenitas atau sarana penunjang pariwisata yang masih sangat terbatas.
 
Hal itu menjadi bahan masukan bagi Tim Kunspek Komisi X DPR Ri saat berkunjung ke Kawasan Wisata Dieng, dalam rangka meninjau perkembangan penataan kawasan wisata tersebut.
 
Menanggapi hak itu, Anggota Komisi X DPR RI Laila Istiana mengatakan bahwa Dieng telah menjadi salah satu obyek wisata sejak 8 tahun yang lalu, namun kehadiran uluran tangan pemerintah masih belum dirasakan.
 
"Ada permintaan dari Pemerintah Kabupaten Kota Banjarnegara dan Wonosobo untuk dibuatkan jalan baru selain yang sudah ada, ini bertujuan agar akses wisman maupun  wisnus ke lokasi wisata ini menjadi lebih lancar. Karena saat digelar acara Dieng Culture Festival, telah terjadi kemacetan yang sangat panjang," ungkap Laila di Dieng, Jateng, Sabtu (22/7).
 
Laila mengatakan, jalan yang ada sekarang terlalu kecil. Oleh karenanya harus ada terobosan agar masalah tersebut dapat segera diatasi sebagai tindak lanjutnya. Menurut Laila Kemacetan panjang yang terjadi tersebut kalau tidak segera dicarikan solusinya, maka akan menjadi hal yang tidak menunjang pariwisata di Dieng.

"Wisman dan wisnus akan merasa kapok untuk datang kembali. Perlu ada uluran tangan dari pemerintah dengan segera, agar ada solusi mengenai akses jalan menuju Kawasan wisata Dieng. Selain itu, harus ada komunikasi untuk membangun sinergi di antara Kementerian terkait," demikian politisi F-PAN ini.[san/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)