DPR Restui Anggaran Kementerian BUMN Dipotong Rp 45 Miliar
Harian Rakyat Merdeka | Jumat, 14 Juli 2017, 08:10 WIB

Senayan merestui pemangÂkasan pagu anggaran belanja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45 miliar.
"Komisi VI DPR menyetujui penghematan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden (Inpres)," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Teguh JuÂwarno saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili MenÂteri BUMN Rini Soemarno, di Jakarta, kemarin.
Teguh yakin, pemangkasan tersebut tidak mengganggu kinerja Kementerian BUMN. Sebab, dari laporan yang diÂterima Komisi VI, capaian serapan belanja Kementerian BUMN belum maksimal hingÂga melewati masa pertengahan tahun. Dari pagu belanja Rp 234,87 miliar dalam AngÂgaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yang terserap per 5 Juli baru sebeÂsar 26 persen atau Rp 62,29 miliar. Dengan pemotongan anggaran sebesar Rp 45 miliar, maka anggaran Kementerian BUMN kini menjadi Rp 189,8 miliar.
Sekadar informasi, Sri MuÂlyani menghadiri rapat tersebut karena Senayan belum menÂcabut larangan terhadap Rini ikut rapat dengan DPR. LaranÂgan ini sudah berjalan sejak Desember 2015. Hal tersebut merupakan implementasi dari rekomendasi Pansus Angket Pelindo II.
Dalam rapat ini, Ani --pangÂgilan akrab Sri Mulyani-- menyampaikan usulan RenÂcana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian BUMN untuk tahun depan. "Dalam rancanÂgan APBN tahun 2018, pagu indikatif Kementerian BUMN 2018 sebesar Rp 247,04 miliar atau 101 persen dari pagu awal Rp 243,87 miliar. Apabila dibandingkan pagu 2017 diÂkurangi efisiensi Rp 45 miliar, pagu tersebut naik 24 persen. Jadi anggaran 2018 adalah 124 persen dibanding pagu angÂgaran 2017 sesudah efisiensi," ungkap Ani.
Untuk usulan ini, Komisi VI DPR belum menyetujuinya. KarÂena, usulan tersebut harus dibahas kembali lebih jauh. Namun demikian, Teguh mengaku memaÂhami usulan tersebut. Sebab, KeÂmenterian BUMN memerlukan dukungan untuk meningkatkan kerja BUMN. ***