Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Restui Anggaran Kementerian BUMN Dipotong Rp 45 Miliar

Harian Rakyat Merdeka | Jumat, 14 Juli 2017, 08:10 WIB
DPR Restui Anggaran Kementerian BUMN Dipotong Rp 45 Miliar

Rini Soemarno/Net

Senayan merestui pemang­kasan pagu anggaran belanja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45 miliar.

"Komisi VI DPR menyetujui penghematan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden (Inpres)," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Teguh Ju­warno saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Men­teri BUMN Rini Soemarno, di Jakarta, kemarin.

Teguh yakin, pemangkasan tersebut tidak mengganggu kinerja Kementerian BUMN. Sebab, dari laporan yang di­terima Komisi VI, capaian serapan belanja Kementerian BUMN belum maksimal hing­ga melewati masa pertengahan tahun. Dari pagu belanja Rp 234,87 miliar dalam Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yang terserap per 5 Juli baru sebe­sar 26 persen atau Rp 62,29 miliar. Dengan pemotongan anggaran sebesar Rp 45 miliar, maka anggaran Kementerian BUMN kini menjadi Rp 189,8 miliar.

Sekadar informasi, Sri Mu­lyani menghadiri rapat tersebut karena Senayan belum men­cabut larangan terhadap Rini ikut rapat dengan DPR. Laran­gan ini sudah berjalan sejak Desember 2015. Hal tersebut merupakan implementasi dari rekomendasi Pansus Angket Pelindo II.

Dalam rapat ini, Ani --pang­gilan akrab Sri Mulyani-- menyampaikan usulan Ren­cana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian BUMN untuk tahun depan. "Dalam rancan­gan APBN tahun 2018, pagu indikatif Kementerian BUMN 2018 sebesar Rp 247,04 miliar atau 101 persen dari pagu awal Rp 243,87 miliar. Apabila dibandingkan pagu 2017 di­kurangi efisiensi Rp 45 miliar, pagu tersebut naik 24 persen. Jadi anggaran 2018 adalah 124 persen dibanding pagu ang­garan 2017 sesudah efisiensi," ungkap Ani.

Untuk usulan ini, Komisi VI DPR belum menyetujuinya. Kar­ena, usulan tersebut harus dibahas kembali lebih jauh. Namun demikian, Teguh mengaku mema­hami usulan tersebut. Sebab, Ke­menterian BUMN memerlukan dukungan untuk meningkatkan kerja BUMN. ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)