Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Baleg Harmonisasikan Berbagai Pendapat Soal RUU Migas

Laporan: Widian Vebriyanto | Kamis, 13 Juli 2017, 13:40 WIB
Baleg Harmonisasikan Berbagai Pendapat Soal RUU Migas Harmonisasi Revisi UU tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) masih dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan meminta pendapat sejumlah pihak mengenai substansi pada draft RUU Migas. Poin penting yang menjadi perhatian para stakholder adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
 
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menargetkan harmonisasi ini bisa secepatnya selesai, agar sebelum akhir masa periode DPR bisa diundangkan. 

"Kita baru mau harmonisasi, tapi semoga bisa secepatnya diselesaikan," ungkapnya kepada redaksi, Kamis (13/7).

Dijelaskan Supratman bahwa harmonisasi yang dilakukan Baleg ini masih tahap meminta pendapat mengenai substansi pada draf RUU Migas kepada para pemangku kepentingan.
 
"Kami masih mendengarkan sejumlah stakeholder, kami akan dengarkan pendapat dari stakeholder apa saja," ujar Supratman.
 
Di lain pihak Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha yang membidangi energi dan sumber daya alam menyampaikan, salah satu poin dalam draft RUU Migas berkenaan dengan BUK Migas.

Hal ini bertujuan untuk mengintegrasikan fungsi kerja sama dari hulu hingga hilir sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
 
"Jadi tidak ada pembubaran salah satu satuan kerja, hanya saja fungsi mereka untuk diintegrasikan tergabung dalam BUK Migas," jelas Satya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)