Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Penghentian Angkutan Logistik Perlambat Ekonomi

Laporan: Widian Vebriyanto | Rabu, 07 Juni 2017, 18:44 WIB
Penghentian Angkutan Logistik Perlambat Ekonomi

Bambang Haryo/Net

Kebijakan pemerintah menghentikan angkutan logistik untuk seluruh Indonesia pada H-7 sampai H+7 lebaran disayangkan.

Pasalnya, kebijakan ini akan berdampak pada melemahnya perekonomian nasional. Sementara di satu sisi, Indonesia sedang mengejar pertumbuhan ekonomi.
 
"Di seluruh dunia, angkutan barang saat terjadi peak season tidak boleh berhenti. Sebetulnya, yang jadi masalah hanya di Pantura. Tapi di luar pulau Jawa sama sekali tidak terkendala. Pemerintah tinggal mengatur jumlah demand truk di Pantura dan tidak mengatur yang ada di Indonesia," urai anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).
 
Dijelaskan Bambang bahwa penghentian ini tidak hanya berdampak pada perlambatan ekonomi, tapi juga terjadi inflasi barang karena kelangkaan transportasi logistik.

Transportasi logistik akan menumpuk sebelum H-7 dan setelah H+7. Ini juga mengakibatkan terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand. Suplai yang kurang, kata Bambang, akan mendongkrak tarif transportasi jadi lebih tinggi. Ini sangat membahayakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Politisi Gerindra itu menyebut bahwa penghentian angkutan barang sepanjang libur lebaran akan membuat para supir angkutan barang jadi malas. Di luar negeri tak ada kebijakan libur angkutan barang seperti di Indonesia.

"Ini bukti Kementerian Perhubungan tidak bisa mendukung sektor industri dan perdagangan kita. Akhirnya harga-harga jadi lebih mahal," imbuh Bambang lagi.
 
Di Malaysia, sambung Bambang, libur angkutan hanya dua hari. Di negara lain malah tidak ada liburnya. Kebijakan meliburkan angkutan barang ini mengakibatkan pula angkutan transportasi privat jadi meningkat.

“Ini berarti pemerintah belum berhasil menyediakan infrastruktur jalan yang cukup untuk kepentingan perindustrian dan perdagangan. Sekali lagi angkutan barang tidak boleh dihentikan. Saya sudah sampaikan pula kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas bahwa saya tidak setuju dengan kebijkan ini,” imbuhnya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)