Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi XI DPR Janji Menutup Rapat Pintu Komunikasi Dengan Calon Komisioner OJK

Laporan: | Minggu, 04 Juni 2017, 03:39 WIB
Komisi XI DPR Janji Menutup Rapat Pintu Komunikasi Dengan Calon Komisioner OJK

Johny Platea/net

Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test terhadap 14 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang sudah disodorkan Pemerintah, Senin besok sampai Rabu nanti (5-7/6).

Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Johny Platea memastikan pihaknya akan bekerja objektif dalam menentukan calon DK OJK yang dipilih dalam fit and proper test nanti.

Karena itu, sebelum fit and proper test dilakukan, pihaknya menutup rapat-rapat pintu komunikasi dengan para calon.

“Komunikasi, enggak lah. Kan rata-rata semua sudah dikenal. Sebab, sebelumnya juga mereka mitra kerja, sering rapat juga dengan Komisi XI. Jadi, kami fokus saja pada fit and proper test nanti,” ucap Johny kepada wartawan, Sabtu (3/5).

Nasdem, lanjut dia, menganggap Pansel telah bekerja sungguh-sungguh dalam merekomendasikan 14 calon DK OJK ke DPR. Karena itu, dia meyakini bahwa semua calon yang disodorkan sudah teruji.

“Ini kan dari 800 orang, kemudian dikirim ke Presiden 21 nama. Kemudian disortir jadi 14 sesuai Undang-Undang. Itu berarti sudah terseleksi. Tinggal kita konfirmasi ada enggak hal-hal ekstrem yang belum dilihat,” ucapnya.

Dalam pengajuan DK OJK ini, Pemerintah mengelompokkan 14 nama calon dalam tujuh posisi berbeda. Semua posisi sudah diplot diisi dua calon dengan calon ketua adalah Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Calon ketua Komite Etik diisi Agus Santoso dan Riswinandi.

Sementara calon kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diisi Heru Kristiyana dan Agusman. Kemudian, calon kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal oleh Nurhaida dan Arif Bahardin. Adapun calon kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian diisi Edy Setiadi dan Hoesen. Lalu, calon ketua Dewan Audit oleh Haryono Umar dan Ahmad Hidayat. Terakhir, calon anggota bidangi edukasi dan perlindungan konsumen oleh Tirta Segara dan Firmanzah.[san]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)