Digitalisasi Media Harus Ukur Kemampuan Pelaku Usaha Nasional
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 06 April 2017, 21:50 WIB

Perkembangan teknologi tak bisa dibendung. Perubahan sistem analog ke digital merupakan sebuah kebutuhan yang memberikan berbagai dampak positif.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo. Menurutnya, jika dilihat dari berbagai aspek, digitalisasi merupakan keniscayaan terutama dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak, yakni mencapai Rp 5 triliun per tahun.
"Digitalisasi merupakan suatu keharusan, namun kami juga mengingatkan pemerintah agar transisinya jangan terburu-buru,†ungkap Firman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta..
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, transisi dari analog ke sistem digital tidak dilakukan teburu-buru tetapi harus mempertimbangkan juga kemampuan pelaku usaha nasional dan kesiapan masyarakat.
"Karena ini memang padat modal dan padat teknologi, kami harapkan jangan sampai menjadi domain investasi asing,†sambung Firman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pembatasan investasi asing dalam bisnis media akan dimasukkan ke dalam draft RUU Penyiaran. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar pelaku usaha nasional tetap mendominasi usaha penyiaran di Indonesia.
"Semua sumber daya alam dikuasai asing dan ini tidak boleh terjadi dalam dunia penyiaran. Ini harus dikuasai oleh anak bangsa sendiri. Di satu sisi, kalau kita menutup investasi asing nanti bisa menimbulkan implikasi terhadap gugatan. Tetapi kalau kita membatasi, saya rasa tidak ada implikasi,†terangnya.
[ald]