Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Dukung Fungsi Kelembagaan Komnas HAM Diperkuat

Laporan: Widian Vebriyanto | Sabtu, 01 April 2017, 04:35 WIB
DPR Dukung Fungsi Kelembagaan Komnas HAM Diperkuat

Desmond Junaedi Mahesa/Net

Komisi III DPR RI mendukung penguatan fungsi kelembagaan Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Untuk itu, Komnas HAM diminta untuk lebih proaktif dalam penyusunan naskah akademik (NA) dan draft revisi UU 39/1999 tentang HAM.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaedi Mahesa dalam rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM beberapa saat lalu.
 
“Agar UU itu lebih mengakomodir dan memperkuat fungsi Komnas HAM,” ujarnya.
 
Penguatan fungsi Komnas HAM itu mencakup penguatan kelembagaan, pemberian kewenangan, pemanggilan paksa, dan penguatan rekomendasi. Selama ini, pemerintah dinilai kurang menindaklanjuti penguatan fungsi-fungsi Komnas HAM tersebut.
 
Politisi dari Fraksi Partai Gerinda itu juga meminta Komnas HAM lebih fokus dan lebih serius dalam menyelesaikan perkara pelanggaran HAM, baik pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat.

Selain itu, ia meminta Komnas HAM lebih aktif lagi dalam melaporkan hasil investigasi dalam perkara pelanggaran hak asasi yang ditangani. Baik itu soal terorisme maupun sengketa tanah.
 
“Komisi III meminta Komnas HAM secara periodik melaporkan setiap hasil investigasi dari pengaduan yang telah diterima oleh Komnas HAM akibat hilangnya rasa keadilan, seperti penindakan pelanggaran HAM di bidang terorisme dan pertanahan,” pungkasnya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)