Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Minta Kemenaker Tingkatkan Layanan Informasi Pekerja Migran

Laporan: Widian Vebriyanto | Kamis, 30 Maret 2017, 16:21 WIB
DPR Minta Kemenaker Tingkatkan Layanan Informasi Pekerja Migran

Saleh Daulay/Net

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) didesak meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran dengan mengembangkan infrastruktur di desa migran produktif.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh P Daulay saat membacakan simpulan rapat kerja dengan Kemenaker, Senin (27/3) lalu.
 
Salah satu yang perlu ditingkatkan Kemenaker adalah teknologi informasi, terutama informasi mengenai permintaan kerja yang mudah diakses oleh masyarakat pada masa pra penempatan dan purna penempatan.
 
Kemenaker juga diminta untuk membuat roadmap dalam meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja yang beketrampilan sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk itu, kita minta Kemenaker untuk bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Perindustrian," tegas politisi PAN itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3). 
 
Sementara untuk meningkatkan pengawasan, Komisi IX mendesak Kemenaker untuk menyelesaikan MoU penempatan dan perlindungan TKI ke Timur Tengah.
 
Di sisi lain, Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjalankan komitmen Deklarasi G20 bidang ketenagakerjaan, sehingga seluruh substansi pokok dalam deklarasi  tersebut dapat dimanfaatkan bagi pekerja pada tahun 2025.
 
 â€œSubstansi pokok dalam deklarasi tersebut antara lain, tenaga kerja muda dan tenaga kerja muda yang beresiko tidak terserap dalam pasar kerja secara permanen, revitalisasi, rebranding dan reorientasi BLK,” pungkasnya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)