DPR Pastikan Redistribusi Aset dan Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Rakyat
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 30 Maret 2017, 10:44 WIB

DPR RI menggelar Rapat Konsultasi dengan sejumlah menteri, membahas program Redistribusi Aset dan Reforma Agraria yang akan dijalankan Pemerintah.
DPR memastikan, program Redistribusi Aset dan Reforma Agraria bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
"Dari hasil Rapat Konsultasi yang dilangsungkan siang tadi, pada prinsipnya DPR mendukung program Redistribusi Aset dan Reforma Agraria yang akan dijalankan Pemerintah. DPR mendorong agar program tersebut dijalankan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kecermatan serta dilandasi payung hukum yang kuat, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang,†kata Ketua DPR Setya Novanto, usai rapat rapat konsultasi dengan sejumlah menteri, kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengapresiasi rencana pemerintah yang akan meredistribusi sekitar 9,1 juta hektar lahan yang akan dijadikan objek Reforma Agraria.
Menurutnya, program tersebut sebagai salah satu jawaban mengurangi kemiskinan dan menghapus kesenjangan, mengatasi masalah ketimpangan struktur agraria, memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan.
Dan untuk memastikan progran ini berjalan baik, Novanto mengatakan, pihaknya akan membentuk Tim Pengawas DPR tentang Program Redistribusi Aset dan Reforma Agraria yang dipimpin Pimpinan DPR bersama Fraksi-Fraksi di DPR.
"Tim ini akan memastikan program tersebut dapat diimplementasikan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Saya berharap agar program ini tepat sasaran pada rakyat kecil dan miskin," imbuh politisi asal dapil Nusa Tenggara Timur itu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, sejumlah catatan yang diberikan oleh pimpinan DPR, pimpinan Komisi DPR dan pimpinan Fraksi DPR dalam melaksanakan program redistribusi aset dan reforma agraria.
Rapat Konsultasi ini sebagai tindak lanjut Rapat Konsultasi Pimpinan Lembaga Negara dengan Presiden Joko Widodo tanggal 14 Maret 2017 terkait Redistribusi Aset dan Reforma Agraria. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan DPR, Pimpinan Banggar, Pimpinan Komisi I, II, III, IV, V, VII, dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR.
Dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo; Badan Pusat Statistik; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kepolisian Republik Indonesia; dan Tentara Nasional Indonesia.
[wid]