Ketua Komisi X: Pendidikan Pramuka Tidak Boleh Keluar Jalur
Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 30 Maret 2017, 10:24 WIB

. Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Ahdyaksa Dault terkait tersebarnya foto kegiatan anggota Pramuka yang sedang makan dengan beralaskan tanah. Bahkan kejadian itu sempat viral di media sosial.
"Saya melihatnya di media sosial. Kalau tidak salah, dalam waktu satu minggu ke depan, kami akan RDPU dengan Kwarnas Pramuka. Tentu kami akan mempertanyakan apakah itu tujuannya untuk mendidik, apakah layak kegiatan seperti itu, atau kekhilafan dari oknum atau pembina Pramuka pada saat itu," kata
Ketua
Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya, Kamis (30/3).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu memastikan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya hal ini dan akan mendalaminya. Kedepannya, Komisi X tidak menginginkan hal ini terjadi lagi, dan pendidikan Pramuka tidak keluar dari jalurnya.
"Kami berharap Pramuka menjadi salah satu pabrik kader bangsa, yang tentu kami harapkan mereka mempunyai kecerdasan, keberanian dan keteguhan membela bangsa, dan menegakkan Pancasila," harap politisi asal dapil Aceh itu seperti dikabarkan Parlementaria.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial foto kegiatan anggota Pramuka yang sedang makan beralaskan tanah di Kwartir Ranting Kronjo Kwartir Cabang Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pembina Pramuka pun sudah meminta maaf atas kejadian itu.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Ahdyaksa Dault memberi penjelasan terkait foto itu. Menurut Adhyaksa, foto yang mendapat kritik keras tersebut bukan bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka. Ia dapat memastikan pembina kegiatan tersebut belum memenuhi kualifikasi pelatih dan pembina Pramuka.
"Saya tegaskan ini bukan bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka, saya sangat menyayangkan ini. Saya pastikan bahwa pembina kegiatan tersebut belum mengikuti atau memenuhi kualifikasi pelatih dan pembina Pramuka," tegas Adhyaksa, beberapa waktu yang lalu.
[rus]