Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi II Akan Korek Keterangan Pansel KPU-Bawaslu

Laporan: | Rabu, 29 Maret 2017, 21:17 WIB
Komisi II Akan Korek Keterangan Pansel KPU-Bawaslu

Yandri Susanto/net

Besok, Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengan panita seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Besok akan panggil pansel untuk konfirmasi beberapa hal yang perlu klarifikasi, sehingga Pansel bisa jelaskan kenapa keluar nama 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon untuk Bawaslu," ungkap Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).

Penyerahan nama-nama calon komisioner penyelenggara pemilu itu kepada pemerintah memang jadi perdebatan, karena saat ini DPR masih melakukan pembahasan revisi UU Pemilu. Salah satu perubahan yang dirancang DPR dalam revisi UU Pemilu menyangkut jumlah anggota KPU dan Bawaslu.

Sementara pembahasan belum selesai, masa jabatan anggota KPU-Bawaslu periode saat ini akan habis pada 12 April mendatang. Beberapa anggota Komisi II dan pimpinan DPR sempat mengajukan saran agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan memperpanjang masa jabatan mereka sampai RUU Pemilu selesai dibahas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Fandi Utomo, menegaskan bahwa panggilan kepada Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu sudah sesuai dengan Pasal 15 UU Penyelenggaraan Pemilu.

"Pansel itu berkewajiban melaporkan ke DPR. Sebetulnya di setiap tahapan harus ada laporan," tegasnya. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)