Komisi X Perjuangkan Dana Wali Amanah Kebudayaan
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 23 Maret 2017, 18:05 WIB

Komisi X DPR RI memperjuangkan dana wali amanah kebudayaan sebagai sumber pendanaan dalam Rancangan UU Kebudayaan yang sedang dibahas bersama pemerintah.
"Kami sedang memperjuangkan dana wali amanah kebudayaan dalam RUU Kebudayaan," kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Panja RUU Kebudayaan, Ferdiansyah, saat uji publik RUU tersebut di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis (23/3).
Bentuk dana wali amanah kebudayaan tersebut bisa berbentuk dana abadi, dana bergulir atau dana menurun, yang nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Tujuannya adalah agar kebudayaan mendapat dukungan maupun kepastian dari sisi pendanaan. Hal ini sekaligus juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebudayaan," tegasnya dalam acara yang dihadiri para pemangku kebudayaan Bali tersebut.
Turut serta dalam agenda tersebut adalah para anggota Komisi X DPR RI, yaitu Wayan Koster, Wiryanti Sukamdani, Sofyan Tan, Irine Yusiana Roba Putri, Bambang Sutrisno, Mujib Rohmat, Nuroji, Venna Melinda, Amran, dan Arzeti Bilbina.
[ald]