DPR Minta BPOM Jelaskan Soal Permen Narkoba
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 16 Maret 2017, 15:34 WIB

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus memberi penjelasan lengkao kepada masyarakat mengenai peredaran permen yang diduga mengandung narkoba.
"Karena isu ini masih simpang siur di masyarakat, kami minta BPOM segera memberikan penjelasan serta jawaban tertulis kepada DPR agar kegelisahan masyarakat bisa teratasi," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena, sebelum Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).
Jika kabar itu benar, Erma berharap mekanisme pengawsan BPOM di semua lini dapat ditingkatkan. BPOM juga harus segera berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebab masalah ini menyangkut jumlah anak yang berpotensi jadi pecandu.
"Jika isu permen yang mengandung narkoba ini benar, kami harap peran BPOM lebih maksimal karena menyangkut jumlah generasi penerus bangsa. Harus segera ditangani karena jika benar akan menjadi malapetaka bagi Indonesia," tuturnya.
Mengenai jumlah tenaga kerja BPOM yang masih minim dan keterbatasan wewenang, Erma berharap BPOM segera membuat Rancangan Undang-Undang (RUU), untuk memperkuat lembaganya.
"Memang jumlah SDM dan kewenangannya terbatas, maka kita berharap BPOM segera membuat RUU agar bisa diprioritaskan periode sekarang ini," harapnya.
Politisi PPP itu juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan guru, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak.
[ald]