Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Anggota DPR Resah

Harian Rakyat Merdeka | Selasa, 07 Maret 2017, 10:18 WIB
Anggota DPR Resah

Foto/Net

Siapa nama-nama besar yang terlibat kasus korupsi e-KTP? Jawabannya akan terkuak dalam sidang yang akan digelar lusa mendatang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sejumlah anggota DPR diyakini mulai resah.

"Jadi nama-nama yang ada di berkas perkara tebal itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Itu yang akan disebut di dalam persidangan nanti siapa-siapa aja," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung DPR, kemarin.

KPK akan menguliti peran masing-masing nama besar itu. Dari situ, mungkin saja akan ada tersangka baru. "Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siala saja yang akan dianggap turut serta, apakah sebagai saksi, dan lain-lain, itu akan jelas di persidangan," ujarnya.

Laode memastikan, kelima pimpinan komisi antirasuah sepakat untuk menuntaskan kasus e-KTP. Selain karena kasus lama, kerugian negara kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. "Bahkan sebetulnya jauh lebih besar dari itu," ujar Laode.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan dakwaan kasus e-KTP akan membuat banyak orang akan sangat terkejut. "Banyak nama yang akan disebutkan di sana," ujar Agus, pekan lalu.

Terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah menyebut, dari 294 saksi yang pernah dipanggil, 23 di antaranya adalah anggota DPR. Hanya 15 di antaranya yang memenuhi panggilan.

Beberapa di antaranya, eks mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketua DPR Ade Komaruddin, eks Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, eks Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairuman Harahap, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Apa peran dan posisi mereka dalam kasus ini, akan dibacakan dalam dakwaan pada sidang 9 Maret nanti. Akan dibuka juga, aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. KPK akan pelajari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

Jika ada bukti-bukti yang cukup, komisi antikorupsi ini akan memproses pihak-pihak lain.

Febri menambahkan, hingga kemarin, jumlah mereka yang mengembalikan uang dari proyek E-KTP masih 14 orang.

"Ada pihak lain yang diduga menerima uang yang berjumlah besar dan tidak koperatif. Kami miliki bukti-bukti itu. Kita akan pertimbangkan perkara itu lebih lanjut akan mengarah ke mana," tegasnya.

Saat ini, KPK juga tengah melakukan pendalaman dalam proses penyidikan. Mulai dari tahap pembahasan anggaran hingga tahap pengadaan.

"Tentu saja dalam pembahasan anggaran harus melibatkan DPR, terutama pemerintah di sana, kemudian pada tahap pengadaan juga," tutur Febri. Menurut Febri, ada indikasi pengkondisian pengadaan, atau pengkondisian pemenang tertentu.

Sidang e-KTP ini diyakini Guru Besar Politik UI Prof. Budyatna membuat dag dig dug beberapa anggota DPR.

"Saat ini mereka mungkin susah tidur dan malas makan, takut jika nama dan peran mereka dibeberkan dalam dakwaan," ujar Budyatna kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Pengembalian uang proyek e-KTP yang dilakukan para anggota DPR juga diyakini Budyatna sebagai bentuk kepanikan mereka.

"Kalau nggak panik, mereka nggak akan kembalikan uang haram itu. Begitu kasus ini ramai, mereka buru-buru kembalikan," tuturnya.

Budyatna meyakini, meski akan ada guncangan politik setelah KPK menguliti para anggota dewan ini, namun komisi antirasuah itu akan menuntaskan kasus ini.

"Mereka bisa dipenjara berjamaah. Bisa bikin dua kesebelasan sepakbola di dalam penjara nanti," tandasnya.

Sementara, Partai Golkar mengakui, ada keresahan di internal partai karena adanya sejumlah nama yang belakangan disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut.

Sebagaimana diketahui, anggota fraksi Partai Golkar terbilang paling banyak yang diduga terlibat dalam korupsi e-KTP. Bahkan, Ketua Umumnya Setya Novanto sempat tiga kali diperiksa oleh KPK.

"Secara manusiawi, saya pikir begini, apapun kalau sudah terekspos oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) secara psikologis enggak ada orang (yang tidak resah). Pasti kan," ujar Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai.

Dia pun mengakui, partainya merasa tersandera dengan kasus ini. "Menyandera pasti, kalau kalian (wartawan) tiap hari bunyikan ini. Habislah Golkar ini," tuturnya. Yang pasti, persoalan ini sudah menjadi pembicaraan di internal Partai Golkar. "Ini bukan baru, ini sudah dari dulu (dibicarakan)," tutur Yorrys.

Sekalipun begitu, Yorrys memastikan, Golkar bakal memberikan dukungan penuh bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia juga mengajak seluruh partai politik untuk memberikan dukungan penuh pada pengusutan kasus tersebut karena berpotensi menimbulkan implikasi yang besar, khususnya pada ranah politik.

Sementara Menkumham Yasonna H Laoly mengaku biasa saja. Sebagai eks anggota Komisi II DPR yang mengawasi kebijakan pembuatan e-KTP kala itu, Yasonna mengaku tak mengetahui soal ini. "Ya itu (keterlibatan anggota DPR) saya enggak tahu," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, ketika duduk di Komisi II DPR, dia salah satu pihak yang selalu mengkritisi kebijakan itu. Sebab, dia ada di Fraksi PDIP yang saat itu jadi oposisi.

"Dulu saya sangat kritis soal itu. e-KTP itu sangat penting untuk single identity filter," tandasnya. Yasonna sendiri dua kali tak menghadiri panggilan KPK. Saat panggilan kedua, Yasonna sedang berada di Hongkong untuk bertemu Departemen Kehakiman Hongkong. ***
xx

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)