Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Sering Rusak, Perawatan Infrastruktur Jalan Sangat Minim

Laporan: | Jumat, 13 Januari 2017, 16:39 WIB
Sering Rusak, Perawatan Infrastruktur Jalan Sangat Minim

Net

Persoalan infrastruktur jalan tidak berhenti hanya pada penyelesaian atau pembangunan semata. Masalah perawatan dan pengelolaan jalan yang sudah ada juga harus jadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

"Tergantung apakah statusnya itu jalan nasional atau jalan provinsi, karena ini persoalan terkait penganggaran. Namun, terlepas itu, yang terpenting adalah bagaimana baik atau buruknya perencanaan konstruksi pembangunan jalan serta pemeliharaan prasana tersebut kedepannya," jelas anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban kepada wartawan di komplek parlemen, Jumat (13/1).‎

Dia menilai, secara konstruksi, pembangunan jalan hasil karya anak negeri tidak kalah dengan hasil investor asing. Hanya saja, terkait prasana darat terkadang masih ditemukan persoalan tidak tepatnya konstruksi dalam pembuatan.

"Tidak sedikit di daerah, jalan nasional setelah dioperasikan malah mengalami kebanjiran. Padahal, secara logika, jalan ini sudah posisi di atas sedangkan air pastinya mengalir ke daerah terendah. Artinya ada yang salah dalam pembangunan khususnya pembuatan drainase," terang Sahat.

Menurutnya, sebagian besar jalan nasional maupun daerah ketinggiannya sama atau rata dengan badan jalan dan terbuat dari beton. Awalnya diharapkan dapat mampu menahan debit air saat volume penuh tetapi pada kurun waktu tertentu tidak sanggup menahan.‎ Ini menyebabkan tidak sedikit jalan yang baru dibuat cepat mengalami kerusakan.

Sahat berharap, ke depan, pembangunan drainase tidak ditutupi dengan beton secara keseluruhan. Karena kerusakan jalan tidaklah mutlak hanya disebabkan persoalan beban kendaraan yang melintas, akan tetapi juga karena buruknya pengelolaan drainase.

Selain itu, dalam pembangunan jalan juga harus mengunakan bahan sesuai standar yang telah ditetapkan dan dianggarkan. Begitu pula, perlu adanya penganggaran yang cukup secara intensif dan simultan dalam mengelola dan merawat.

"Jangan karena ingin cepat selesai sampai menggunakan bahan yang tidak sesuai. Apalagi, ada pemotongan anggaran dalam pembangunan dan perawatannya. Jalan ini merupakan sarana publik maka kepentingan umum harus menjadi prioritas bagi pemerintah pusat maupun daerah," pungkas Sahat. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)