DPR: Keselamatan Dan Pelayanan Pelindo II Belum Maksimal
Laporan: | Kamis, 12 Januari 2017, 22:48 WIB

Faktor keselamatan dan kualitas pelayanan PT Pelabuhan Indonesia khususnya PT Pelindo II masih belum maksimal.
Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengatakan, hal ini terlihat dari tingginya insiden kecelakaan di wilayah pelabuhan di tahun ini. Mulai dari terganggunya aktifitas bongkar muat karena pekerja yang kerap mogok, taksi tercebur di lini satu, hingga tewasnya pekerja akibat tergencet alat berat.
"Saya katakan bahwa infrastruktur pengamanan Pelabuhan Indonesia dapat dikategorikan kurang maksimal," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1).
Hal itu menurut Nizar diperparah dengan berbagai regulasi yang ada dan implementasinya belum sinkron dan maksimal. Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi V segera memanggil menteri terkait untuk evaluasi tentang keamanan dan pelayanan pelabuhan. Dan meminta agar menetapkan Pelindo sebagai objek vital nasional.
Dia juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap semua hasil penyelidikan dari berbagai kasus kecelakaan dengan transparan. Sebab, hasil investigasi KNKT akan menjadi masukan bagi pelayanan pelabuhan yang lebih baik dan aman.
"Sebagai bagian dari objek vital nasional, maka upaya untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan laut seperti penyelundupan, ancaman teror, insiden bahaya, mogok kerja, sabotase dan lain-lain terhadap pelabuhan, pentingnya pelindo II menerapkan standar operasi keamaman untuk kepentingan bisnis nasional," jelas Nizar.
Harusnya, menurut dia, Pelindo II dapat melakukan pemeriksaan efektifitas dari penerapan sistem manajemen keamanan di kawasan pelabuhan dengan berkomitmen untuk terus melakukan program pembinaan sumber daya manusia (SDM) secara intensif. Untuk mencetak pegawai yang handal dan kompeten dalam dunia bisnis.
Lebih lanjut, Nizar mengakui masih banyak masalah yang harus dihadapi oleh Indonesia antara lain adalah infrastruktur dan pekerja. Kedua faktor tersebut bisa menghambat investasi yang akan masuk ke Indonesia.
Karenanya, dia mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan semua permasalahan tersebut.
"Pemerintah akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan menyelesaikan masalah buruh melalui kompromi antara bipartit (pengusaha dan pekerja) maupun tripartit (pengusaha, pekerja dan pemerintah)," desaknya sembari mengatakan bahwa kebijakan itu sesuai program pemerintah untuk memeratakan program dan proyek infrastruktur termasuk pelabuhan ekspor-impor.
[wah]