Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemerintah Kehabisan Akal Tingkatkan Penerimaan Negara

Laporan: | Jumat, 06 Januari 2017, 19:55 WIB
Pemerintah Kehabisan Akal Tingkatkan Penerimaan Negara

Net

Pemerintah terkesan kehabisan akal untuk meningkatkan penerimaan negara yang terus mengalami defisit. Salah satunya dengan menaikkan tarif pengurusan dokumen kendaraan (STNK /BPKB) hingga tiga kali lipat.

Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berlaku efektif mulai hari ini.

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menilai bahwa pemerintah tidak punya alasan kuat dalam menaikkan tarif pengurusan dokumen kendaraan hingga 300 persen. PNBP pada dasarnya untuk menutup biaya barang atau jasa yang digunakan dalam pelayanan. Namun pemerintah mengatakan, dalam enam tahun belum melakukan penyesuaian tarif sehingga perlu disesuaikan terhadap angka inflasi.

"Jika ini alasannya bisa kita hitung, dan semestinya hanya 25-30 persen. Kenaikan dua hingga tiga kali lipat itu tidak bisa dijustifikasi," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta (Jumat, 6/1).

Menurut Ecky, jika tujuannya untuk menggenjot penerimaan negara, seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah lebih kreatif dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Sementara, masyarakat menengah ke atas diberikan fasilitas pengampunan pajak sedangkan masyarakat menengah ke bawah malah dibebani kenaikan tarif.

"Kesannya, dengan kenaikan ini, pemerintah sudah kehabisan akal untuk menaikkan penerimaan negara yang dua tahun ke belakang selalu defisit," ujarnya.

Dia mengaku wajar jika masyarakat merasa kecewa dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB.

"Secara bersamaan juga ada kenaikan BBM (bahan bakar minyak) dan tarif dasar listrik (TDL) karena kebijakan pembatasan subsidi. Sementara harga-harga pangan seperti cabai mulai merangkak naik," pungkas Ecky yang juga wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang ekonomi dan keuangan. [wah]  
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)