Dua Indikator Keberhasilan Satgas Saber Pungli
Laporan: | Jumat, 30 Desember 2016, 09:33 WIB

Salah satu faktor yang diyakini dapat meningkatkan suasana kondusif adalah keberhasilan pemerintah dalam memberangus pungutan liar alias pungli. Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Jumat (30/12).
Diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2016 sebagai payung hukum bagi Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli melaksanakan tugasnya.
Namun, pria yang akrab disapa Bamsoet ini melihat, belakangan kinerja Satgas Saber Pungli lolos dari perhatian publik. "Karena hiruk pikuk proses persiapan Pilkada," duga Bamsoet.
Namun meskipun tidak terlalu menjadi perhatian publik, Bamsoet menekankan bahwa kerja memberangus pungli tidak boleh terhenti, bahkan harus berkesinambungan. Kerja ini jangan sampai berujung sia-sia seperti sebelumnya. Pemberantasan pungli harus berhasil dan menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat di semua pelosok negeri.
"Semua elemen masyarakat mendukung dan mengapresiasi kesungguhan pemerintah memberantas Pungli," ujar politisi Golkar ini.
Bagi masyarakat sebagai customers, lanjut Bamsoet, ragam jasa dari pemerintah pusat dan daerah, serta keberhasilan Satgas Saber Pungli hanya diukur dari dua indikator. Pertama, berkurangnya praktik pungli pada semua lini layanan publik. Dan yang kedua, tumbuhnya efek jera dari pegawai negeri sipil dan pegawai daerah melakukan pungli.
Upaya mengurangi praktik Pungli menurutnya tentu saja bergantung pada dua hal, yakni efektivitas kerja tim Saber Pungi, dan kesungguhan pengawas internal pada setiap institusi (inspektorat Jenderal) meningkatkan efektivitas pengawasan.
"Dan, jangan lupa bahwa praktik pungli nyaris sudah menjadi kebiasaan tak tertulis. Karena itu, tidak realistis jika diasumsikan pungli bisa diberantas dalam waktu singkat," tandasnya.
Pasalnya menurut dia memberantas pungli butuh waktu bertahun-tahun. Lebih dari itu, kerja memberantas pungli tidak akan bisa mencapai hasil yang diharapkan jika hanya dilakoni dengan sekadar menangkap dan menjatuhkan sanksi ala kadarnya kepada oknum pelaku pungli karena jauh lebih penting adalah upaya menumbuhkan efek jera.
"Maka, pelaku pungli yang terbukti harus diganjar dengan sanksi keras. Sebab, hasil maksimal dari pemberantasan Pungli ditentukan oleh efek jera. Para petugas pelayan publik harus dibuat takut atau jera untuk melakuan Pungli. Dan, efek jera ditentukan oleh berapa berat sanksi yang dijatuhkan terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli. Kalau ukuran sanksi terbilang ringan, pungli akan sulit dihilangkan, sama seperti korupsi. Kemungkinan inilah yang perlu dikaji pemerintah, agar hasil kerja Satgas Saber Pungli tidak sia-sia nantinya," jelasnya.
Bamsoet nampaknya yakin jika keberhasilan mereduksi praktik pungli akan menampilkan wajah birokrasi Indonesia yang ramah dan produktif. Pada gilirannya, investor asing dan lokal akan merasa nyaman dan berani merealisasikan investasi. Presiden sudah berhasil mempromosikan potensi investasi di berbagai negara dan meraih begitu banyak komitmen investasi asing di dalam negeri.
"Jika bisa menjaga stabilitas politik dan tertib hukum, bukan tidak mungkin Indonesia justru bisa mendapatkan manfaat berupa arus masuk investasi langsung di tengah ketidakpastian global sepanjang 2017," pungkasnya.
[rus]