PKB: Tambahan Pimpinan MKD Tak Prinsipil
Laporan: | Jumat, 16 Desember 2016, 14:45 WIB

Revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) telah disetujui masuk program legislasi nasional (proglenas).
Muncul usul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar revisi tidak terbatas mengakomodir partai pemenang Pemilu 2014, PDI Perjuangan dalam pimpinan DPR RI. Tapi juga penambahan pimpinan MKD.
"Dari poin itu sendiri saya dari PKB memahami nalar itu walaupun tentu kalau mau ini menjadi semacam momentum awal untuk melakukan revisi menyeluruh di 2019," ujar anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq saat dihubungi, Jumat (16/12).
Tapi proporsionalitas partai-partai untuk bisa terwakili di DPR itu merupakan hal terpenting.
"Soal apakah nanti ditambah lagi kursi di MKD itu soal lain yang tidak terlalu prinsipil," tegasnya.
"Tidak terjadi juga hilangnya hak-hak parpol yang memiliki suara signifikan. Ini kan soal representasi pemilih di Indonesia," lanjutnya.
[wid]