Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pembangunan Infrastruktur Jangan Sampai Miskinkan Rakyat

Laporan: Ruslan Tambak | Sabtu, 03 Desember 2016, 14:38 WIB
Pembangunan Infrastruktur Jangan Sampai Miskinkan Rakyat

Herman Khaeron/Net

. Pembangunan infrastruktur yang mengharuskan menggusur lahan masyarakat, seharusnya tidak memiskinkan masyarakat. Penggusuran lahan, termasuk pemukiman, dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, nilai ganti rugi terkadang tidak sebanding, saat masyarakat ingin membeli lahan yang baru.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, usai menerima aspirasi masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, di Kantor Kepala Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis lalu (1/12). Desa Sukamulya merupakan salah satu desa yang sebagian wilayahnya akan digunakan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga mengeluhkan, lahan pertanian produktif mereka yang luasnya mencapai lebih dari 6000 hektar, harus direlakan untuk pembangunan BIJB. Masyarakat juga mengeluhkan, tidak ada perundingan dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

"Setiap kali pembangunan infrastruktu dibuat, yang dapat mengurangi terhadap luas lahan pertanian, semestinya harus ada jalan keluar. Bagaimana supaya penggusuran lahan ini dapat terganti dengan lahan yang baru, yang tentu produkstifitasnya sama, atau bahkan lebih tinggi lagi," tegas Herman.

Politisi Partai Demokrat ini juga mendapatkan aspirasi, masyarakat Desa Sukamulya tidak mendapatkan akses dan pelayanan yang baik dari Pemerintah Provinsi Jabar terkait program pembangunan ini. Ia menekankan, harus ada ganti rugi yang layak. Bahkan relokasi pemukiman masyarakat.

"Dalam pemikiran kami, bahwa sesungguhnya harus ada ganti rugi. Kalaupun harus direlokasi, harus manusiawi. Harus memenuhi unsur-unsur yang menurut saya, sama saat ini mereka hidup di sini. Apalagi mereka sudah sangat nyaman hidup di sini dan dalam kesatuan sosial, dengan mata pencaharian bertani yang cukup tinggi hasilnya," imbuh Herman.

Hal yang lain menurut Herman janggal adalah munculnya rumah-rumah tidak berpenghuni yang dibangun di sekitar lokasi pembangunan BIJB. Rumah-rumah itu  diduga dibangun oleh oknum yang mengeruk keuntungan dari pembangunan BIJB. Pasalnya, jika terdapat rumah dan lahan, ganti rugi yang didapatkan lebih tinggi. Oleh warga sekitar rumah tidak berpenghuni ini disebut rumah hantu.

"Di sini banyak dibangun bangunan-bangunan kosong. Bangunan yang menurut saya akal-akalan. Kalau kemudian terjadi hal yang kemudian meningkatkan biaya ganti rugi dari akal-akalan itu sebetulnya sudah melanggar terhadap persoalan hukum," tegas Herman.

Politisi asal dapil Jawa Barat ini mengingatkan, dampak dari pembangunan tersebut harus diminimalisir. Jangan sampai masyarakat mendapat imbas yang membebani. Ia juga meminta, haarus ada solusi yang tepat dan manusiawi, serta menjamin masa depan masyarakat.

"Yang mereka inginkan, secara sistem sosial tidak terganggu, mata pencaharian jelas, dan tentu jangan kemudian relokasi menyebabkan kemiskinan bagi masyarakat. Kita bangun solusi yang tepat dan manusiawi. Lahan pertanian yang produktif juga jangan terganggu," harap Herman seperti dikabarkan Parlementaria. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)