Perlu Kajian Mendalam Soal Pembentukan Parlemen Asia
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 30 November 2016, 17:24 WIB

DPR RI menyambut baik usul pembentukan Parlemen Asia. Namun, transformasi Asian Parliamentary Assembly (APA) ke Parlemen Asia harus didahului pengkajian seksama serta diprakarsai penguatan organisasi dalam hal kontribusi menyelesaikan isu-isu global melalui jalur diplomatik.
Demikian dikatakan anggota delegasi Parlemen Indonesia, Sartono, saat menyampaikan pandangan di Sidang APA, Special Committee On Creation Of Asian Parliament, di Siam Reap, Kamboja, Selasa (28/11).
"Kita harus mengakui bahwa pembentukan Parlemen Asia merupakan upaya jangka panjang. Di sini kami mendorong sekretariat nasional APA guna memperkuat kemitraan dan jaringan yang akan memungkinkan pertukaran informasi mengenai hasil parlemen di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan, dalam sebuah karya transparan, adil dan produktif," kata Sartono di hadapan 25 delegasi parlemen di kawasan Asia.
Sebagai awal, lanjut Sartono, nama-nama anggota parlemen harus tersedia di website APA, serta undang-undang nasional APA, serta memberikan ruang dan kemudahan untuk harmonisasi kebijakan seluruh wilayah.
"Mendirikan Parlemen Asia sulit, meskipun tidak mustahil. Namun, kita perlu penelitian lebih dalam pada kemungkinan, tantangan dan peluang. Hal ini mengingat keragaman di wilayah Asia,' katanya.
"Untuk itu kami mendorong setiap negara anggota APA untuk melakukan riset komprehensif secara independen, khususnya pada dampak dari pembentukan parlemen Asia untuk ekonomi mereka dan stabilitas sosial politiknya," tambah anggota Fraksi Demokrat itu.
Delegasi DPR RI dalam sidang APA ke-9 kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Juliari P. Batubara, serta anggota BKSAP, Dave Akbarshah Fikarno (F-Partai Golkar), Sartono (F-Partai Demokrat), dan M. Arief Suditomo (F-Hanura).
Asian Parliamentary Assembly dibentuk pada tahun 2006, saat ini memiliki keanggotaan sebanyak 42 negara dan 17 observers.
[ald]